Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Mengontrakkan Rumah? Perhatikan 10 Hal Ini Dulu

Kompas.com - 31/12/2020, 11:00 WIB
Abdul Haris Maulana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengontrakkan atau menyewakan rumah utuh kepada orang lain adalah hal yang masih banyak dilakukan masyarakat, khususnya di daerah perkotaan.

Ada alasan tertentu mengapa seseorang pada akhirnya harus mengontrakkan rumahnya, itu bisa karena mereka harus pindah ke tempat baru, tidak sreg dengan lokasi yang atau bangunan yang ditinggali dan lain sebagainya.

Daripada harus menjualnya, tak jarang pemilik rumah lebih memilih untuk mengontrakkannya, hitung-hitung agar tetap memiliki properti yang lain.

Baca juga: Survei: Suku Bunga KPR Jadi Pertimbangan Utama dalam Membeli Rumah

Apabila kamu seseorang yang berencana untuk mengontrakkan rumahmu, maka kamu perlu mengerjakan hal-hal tertentu. Sebab, beberapa keluarga lain akan datang untuk tinggal di rumahmu.

Keluarga yang akan mengontrak mungkin akan merusak rumahmu dan membuat segala sesuatunya jadi kacau, sehingga tidak bisa semulus sebelum dikontrakkan.

Dilansir dari beberapa sumber, Kamis, (31/12/2020), penting bagimu untuk mendapatkan semua informasi tentang orang yang akan menyewa rumahmu, sebelum sepakat mengontrakkan kepadanya.

Setelah itu, bicarakan kondisi rumah milikmu kepada calon pengontrak dengan benar sembari menunjukkan rumah yang kamu akan kontrakkan.

Baca juga: 7 Tanaman Hias Indoor Ini Mampu Mempercantik Rumah

Pada artikel kali ini ada beberapa poin-poin tertentu yang harus diingat sebelum menyelesaikan kesepakatan apa pun. Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengontrakkan rumahmu:

1. Verivifikasi penyewa

Verifikasi penyewa kepada pihak kepolisian adalah suatu keharusan.
Pastikan orang yang berencana mengontrak di rumahmu tidak memiliki catatan kriminal.

Setelah itu cari tahu apa pekerjaannya, hal ini patut kamu pertanyakan sehingga ada bayangan kalau orang yang menyewa rumahmu mampu untuk membayar sewa bulanan.

Ilustrasi rumah.Dok. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ilustrasi rumah.

2. Berdiskusi dengan calon penyewa

Diskusikan segala sesuatunya dengan penyewa sebelum membuat perjanjian seperti pembayaran bulanan, uang muka, waktu pembayaran, dan lain-lain.

3. Negosiasikan sesuatu

Kamu dapat bernegosiasi dengan calon penyewa rumahmu tentang syarat dan ketentuan tentang hewan peliharaan, pengecatan ulang, perabotan, dan lain-lain.

4. Pastikan kamu akan memantau kondisi rumah pada waktu tertentu

Jika mau kamu dapat mengunjungi rumah yang kamu kontrakkan untuk pemeriksaan.
Bicaralah dengan penyewa rumahmu tentang hal itu dan periode kapan kamu akan berkunjung.

Baca juga: Ingin Wujudkan Rumah Sehat? Lakukan 7 Hal Ini

5. Diskusikan pembayaran di luar sewa rumah

Berhati-hatilah dengan perjanjian sewa karena itu bisa mencakup beberapa detail kecil seperti pembayaran gas, listrik, tagihan air, dan biaya pemeliharaan, sampah dan keamanan. Jadi, diskusikan tentang pembayarannya terlebih dahulu.

 

6. Lakukan dokumentasi

Jangan lupa untuk mendokumentasikan semua komunikasi antara dirimu dan orang yang menyewa. Harus ada bukti tertulis tentang segala hal.

7. Minta surat data pribadi

Mintalah KTP atau tanda pengenal asli penyewa rumahmu untuk menghindari penipuan di masa mendatang.

8. Waspadai penipuan perantara

Jika menggunakan jasa perantara, maka kamu harus waspada terhadap penipuan perantara. Selalu temui orang yang menyewa rumahmu secara pribadi.

Baca juga: 8 Cara Mudah Bikin Rumah Terlihat Mewah

9. Dapatkan polis asuransi

Membeli polis asuransi adalah salah satu langkah terpenting yang harus diambil sebelum menyewakan rumah.

Polis asuransi akan melindungimu dari kerusakan besar yang dilakukan oleh penyewa, serta dari tindakan hukum yang mungkin mereka ambil terhadapmu.

10. Rapikan rumah

Setelah mencapai kesepakatan, kamu disarankan untuk segera mengecat rumahmu dan membersihkan kembali segala sesuatunya sebelum menyerahkan kepada pengontrak.

Hal ini merupakan kewajibanmu untuk memberikan awal yang baik bagi orang yang akan mengontrak rumahmu, sehingga mereka tidak perlu berbenah lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com