Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Berlakukan Kembali Hukuman Rajam Perempuan Berzina, Digelar di Depan Umum Sampai Mati

Kompas.com - 29/03/2024, 17:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

KABUL, KOMPAS.com - Pengumuman Taliban bahwa mereka akan kembali melakukan rajam sampai mati di depan umum memicu respons keras organisasi HAM.

Safia Arefi, seorang pengacara dan ketua organisasi hak asasi manusia Afghanistan Women's Window of Hope, mengatakan pengumuman tersebut seolah mengutuk perempuan Afghanistan untuk kembali ke hari-hari tergelap pemerintahan Taliban pada tahun 1990-an.

“Dengan pengumuman pemimpin Taliban ini, babak baru hukuman pribadi telah dimulai dan perempuan Afghanistan akan mengalami kengerian yang mendalam,” kata Arefi, dilansir dari DW.

Baca juga: Dua Wanita Berpakaian Burqa Ini Menyanyi untuk Menentang Taliban

“Sekarang, tidak ada seorang pun yang berdiri di samping mereka untuk menyelamatkan mereka dari hukuman Taliban. Komunitas internasional memilih untuk tetap diam menghadapi pelanggaran hak-hak perempuan ini,” tambahnya, dilansir dari Guardian.

Pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, mengumumkan pada akhir pekan bahwa kelompok itu akan mulai menegakkan interpretasi hukum syariah di Afghanistan, termasuk menerapkan kembali hukuman cambuk dan rajam terhadap perempuan karena perzinahan.

Dalam siaran audio di Radio Televisi Afghanistan yang dikuasai Taliban, Akhundzada mengatakan akan bertindak tegas.

"Akan mencambuk para wanit, akan melempari mereka dengan batu sampai mati di depan umum karena perzinahan," ujarnya.

Ia membenarkan tindakan tersebut sebagai kelanjutan perjuangan Taliban melawan pengaruh Barat. 

“Pekerjaan Taliban tidak berakhir dengan pengambilalihan Kabul, ini baru saja dimulai,” katanya.

Berita ini ditanggapi dengan serius oleh kelompok hak asasi perempuan Afghanistan, meski mereka mengaku tidak terkejut.

Baca juga: Taliban Larang Perempuan Kerja di TV jika Tak Tutupi Wajahnya

Kelompok ini mengatakan bahwa penghapusan hak dan perlindungan yang tersisa bagi 14 juta perempuan dan anak perempuan di negara tersebut kini hampir selesai.

"Dua tahun yang lalu, mereka tidak memiliki keberanian untuk bersumpah melempari perempuan dengan batu sampai mati di depan umum; sekarang mereka melakukannya," ujar Sahar Fetrat, seorang peneliti Afganistan di Human Rights Watch.

Baca juga: 4 Pejuang Taliban Tewas dalam Serangan di Bandara Kabul

“Mereka menguji kebijakan kejam mereka satu per satu, dan mencapai titik ini karena tidak ada yang meminta pertanggungjawaban mereka atas pelanggaran yang dilakukan. Melalui tubuh perempuan Afghanistan, Taliban menuntut dan memerintahkan tatanan moral dan masyarakat. Kita semua harus diperingatkan bahwa jika tidak dihentikan, akan terjadi lebih banyak lagi hal buruk yang akan datang," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com