Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Setujui RUU Larangan Diskriminasi Berdasarkan Gaya Rambut

Kompas.com - 29/03/2024, 15:32 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

PARIS, KOMPAS.com - Majelis rendah parlemen atau Majelis Nasional Perancis pada Kamis (28/3/2024) menyetujui rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melarang segala diskriminasi berdasarkan rambut dan gaya rambut.

Olivier Serva, seorang anggota parlemen kulit hitam dari pulau Guadeloupe di Karibia Perancis, yang menyusun rancangan undang-undang tersebut, mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan membantu para korban diskriminasi dan membuat suara mereka didengar.

Diskriminasi rambut menimbulkan penderitaan, kata anggota parlemen Perancis.

Baca juga: Krisis Iklim, Rambut Perempuan Asia Selatan Alami Kerontokan

“Ada banyak penderitaan (berdasarkan diskriminasi rambut) dan kita perlu memperhitungkan hal ini,” kata Serva kepada Reuters.

Serva juga memasukkan diskriminasi yang dialami oleh orang berambut pirang, berambut merah, dan pria botak dalam proposalnya. 

Dia menunjuk pada sebuah penelitian di Amerika yang menyatakan bahwa seperempat perempuan kulit hitam yang disurvei mengatakan bahwa mereka dikesampingkan untuk mendapatkan pekerjaan karena cara mereka menata rambut saat wawancara kerja.

Selama debat parlemen, anggota parlemen Fanta Berete, yang berasal dari Guinea, mengatakan bahwa dia juga pernah diminta untuk meluruskan rambutnya saat wawancara kerja.

RUU tersebut disetujui oleh 44 legislator dibandingkan hanya dua legislator. 

Banyak anggota parlemen yang tidak memberikan suara sama sekali pada pembacaan naskah pertama ini, seperti yang sering terjadi.

RUU tersebut sekarang akan diajukan ke Senat Perancis di mana kelompok konservatif memiliki mayoritas dan hasil pemungutan suara masih kurang pasti.

Penentang RUU mengatakan hal itu tidak perlu.

Baca juga: Imlek 2024, Orangtua di Vietnam Cetak QR Code di Jepit Rambut Anak untuk Terima Angpau

Para pengkritik RUU ini mengatakan hal itu tidak diperlukan, karena diskriminasi berdasarkan penampilan sudah dilarang oleh undang-undang.

“Tidak ada kekosongan hukum di sini,” kata Eric Rocheblave, seorang pengacara yang berspesialisasi dalam hukum perburuhan. 

Rocheblave menyebut undang-undang di masa depan bersifat simbolis dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut tidak akan banyak membantu dalam membuktikan diskriminasi di pengadilan.

Undang-undang serupa juga berlaku di sekitar 20 negara bagian AS yang telah mengidentifikasi diskriminasi rambut sebagai ekspresi rasisme. 

Baca juga: Tak Puas Hasil Potong Rambut, Pria Ini Mengamuk Lalu Potong Balik Rambut Tukang Cukur

Di Inggris, Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan pedoman yang menentang diskriminasi rambut di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com