Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Kurangi Separuh Hukuman Penjara Najib Razak, Bebas Agustus 2028

Kompas.com - 02/02/2024, 17:15 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Malaysia telah mengurangi separuh hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak, yang dinyatakan bersalah dan dipenjara selama 12 tahun karena korupsi dalam skandal 1MDB yang bernilai miliaran dollar AS.

Najib akan dibebaskan pada 23 Agustus 2028.

Dilansir dari Reuters, denda yang dikenakan padanya dikurangi menjadi 50 juta ringgit (10,6 juta dollar AS) dari 210 juta ringgit (44,5 juta dollar AS), kata dewan pengampunan pada Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Pengacara Najib Razak Ngotot Dokumenter Netflix Terkait 1MDB Dihapus

Jika dia gagal membayar denda, satu tahun tambahan akan dikenakan hukuman penjara.

Najib, perdana menteri pertama dalam sejarah negara itu yang dipenjara, masih diadili dalam beberapa kasus terkait 1Malaysia Development Berhad (1MDB), sebuah dana negara yang ia dirikan sebagai perdana menteri untuk memacu pembangunan ekonomi.

Namun para penyelidik mengatakan dana itu dipakai untuk membeli kapal superyacht Equanimity, properti kelas atas, dan membiayai produksi film "The Wolf of Wall Street" yang dibintangi Leonardo DiCaprio.

Sekitar 4,5 miliar dollar AS telah dicuri, dan ratusan juta dolar berakhir di rekening yang terkait dengan mantan perdana menteri tersebut, menurut penyelidik di Malaysia dan Amerika Serikat.

Najib dibebaskan dari tuduhan gangguan audit sehubungan dengan 1MDB, namun belum menunjukkan penyesalan atas skandal tersebut.

Dia ikut menyeret Jho Low, pemodal Malaysia yang dituduh mendalangi skema tersebut dan kini menjadi buronan.

Dia mengajukan permohonan pengampunan kerajaan pada Agustus 2022 tak lama setelah hukumannya dan hukumannya dikuatkan oleh pengadilan tertinggi Malaysia.

Baca juga: Lebanon Dikenai Travel Warning, PM Najib Mikati: Tak Perlu Khawatir

Dewan yang diketuai Raja Malaysia itu tidak memberikan alasan pengurangan hukuman Najib.

Raja Malaysia hanya memainkan peran seremonial namun dapat mengampuni terpidana berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi federal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok Sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok Sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia Demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia Demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Global
Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Global
Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com