Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Najib Kalah dalam Upaya Terakhir, Pengadilan Malaysia Tolak Tinjau Kembali Vonis Korupsi

Kompas.com - 31/03/2023, 14:15 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Pengadilan tinggi Malaysia pada Jumat (31/3/2023) menolak permohonan mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk membatalkan hukuman penjara 12 tahunnya karena korupsi.

Ini mengakhiri upaya peradilan Najib untuk menantang vonis bersalah. Putusan itu pun dianggap akan menutup pintu untuk kembalinya Najib Razak ke kancah perpolitikan “Negeri Jiran”.

Najib Razak telah meminta Pengadilan Federal Malaysia untuk meninjau keputusan panel sebelumnya yang menolak banding terakhirnya terhadap vonis terkait kasus korupsi 1MDB.

Baca juga: Najib Razak Sindir Muhyiddin Terduga Korupsi: Saya Bisa Tidur Saat Digerebek

Pria 69 tahun itu mengeklaim tidak menerima sidang yang adil.

Najib menuduh hakim memiliki konflik kepentingan dan tim hukum barunya tidak diberi cukup waktu untuk mempelajari dokumen kasus.

Tetapi, Pengadilan Federal pada Jumat menepis konfrontasi tersebut.

"Tidak ada prasangka dan tidak ada kegagalan keadilan," kata hakim Vernon Ong Lam Kiat, dikutip dari AFP.

Dengan ini, Najib Razak akan terus menjalani hukuman penjara 12 tahun karena penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan atas transfer 42 juta ringgit (10,1 juta dollar AS) dari mantan unit 1MDB SRC International ke rekening bank pribadinya.

Najib, yang telah mendekam di penjara sejak Agustus 2022, tampak murung saat putusan dibacakan.

Sebelumnya, dia sudah tiba di pengadilan dengan dikawal penjaga penjara dan disambut puluhan pendukung.

Baca juga: Najib Ajukan Petisi ke PBB Minta Dibebaskan dari Kasus Megakorupsi

Istrinya Rosmah Mansor, yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi tahun lalu, juga hadir dalam persidangan.

Najib juga menghadapi lusinan dakwaan lain yang bisa memperpanjang masa penahanannya.

Sebagian besar terkait dengan dugaan perannya dalam skandal 1MDB, yang menyebabkan penyelidikan pencucian uang di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.

Tuduhan bahwa miliaran dolar dicuri dari 1MDB memainkan peran utama dalam penggulingan Najib Razak dan kekalahan partainya yang berkuasa lama dalam pemilu 2018 di Malaysia.

Baca juga: Pemilu Malaysia 2022: Anwar Ibrahim Dekati Partai Najib Razak untuk Raih Mayoritas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com