Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Malaysia Kurangi Separuh Hukuman Penjara Najib Razak, Bebas Agustus 2028

Najib akan dibebaskan pada 23 Agustus 2028.

Dilansir dari Reuters, denda yang dikenakan padanya dikurangi menjadi 50 juta ringgit (10,6 juta dollar AS) dari 210 juta ringgit (44,5 juta dollar AS), kata dewan pengampunan pada Jumat (2/2/2024).

Jika dia gagal membayar denda, satu tahun tambahan akan dikenakan hukuman penjara.

Najib, perdana menteri pertama dalam sejarah negara itu yang dipenjara, masih diadili dalam beberapa kasus terkait 1Malaysia Development Berhad (1MDB), sebuah dana negara yang ia dirikan sebagai perdana menteri untuk memacu pembangunan ekonomi.

Namun para penyelidik mengatakan dana itu dipakai untuk membeli kapal superyacht Equanimity, properti kelas atas, dan membiayai produksi film "The Wolf of Wall Street" yang dibintangi Leonardo DiCaprio.

Sekitar 4,5 miliar dollar AS telah dicuri, dan ratusan juta dolar berakhir di rekening yang terkait dengan mantan perdana menteri tersebut, menurut penyelidik di Malaysia dan Amerika Serikat.

Najib dibebaskan dari tuduhan gangguan audit sehubungan dengan 1MDB, namun belum menunjukkan penyesalan atas skandal tersebut.

Dia ikut menyeret Jho Low, pemodal Malaysia yang dituduh mendalangi skema tersebut dan kini menjadi buronan.

Dia mengajukan permohonan pengampunan kerajaan pada Agustus 2022 tak lama setelah hukumannya dan hukumannya dikuatkan oleh pengadilan tertinggi Malaysia.

Dewan yang diketuai Raja Malaysia itu tidak memberikan alasan pengurangan hukuman Najib.

Raja Malaysia hanya memainkan peran seremonial namun dapat mengampuni terpidana berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi federal.

https://www.kompas.com/global/read/2024/02/02/171500570/malaysia-kurangi-separuh-hukuman-penjara-najib-razak-bebas-agustus-2028

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke