WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden digugat di pengadilan federal AS. Dia dituduh gagal mencegah serta terlibat dalam genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.M
enteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin juga turut menjadi tergugat.
Gugatan dilayangkan organisasi masyarakat sipil yang berbasis di New York, Center for Constitutional Rights (CCR).
Baca juga: [POPULER GLOBAL] Seruan Biden ke Israel | David Cameron Ditunjuk Jadi Menlu Inggris
Dilansir dari Reuters, CCR melayangkan gugatan atas nama organisasi-organisasi hak asasi manusia Palestina, masyarakat Palestina di Gaza, dan warga AS yang memiliki kerabat di enklave yang sedang digempur Israel tersebut.
Mereka menuntut agar bantuan militer tahunan AS untuk Israel senilai 3,8 miliar dolar dihentikan.
Pemerintahan Biden memang mendukung tindakan Israel di Jalur Gaza, wilayah Palestina berpenduduk sekitar 2,3 juta jiwa yang telah diduduki Israel sejak 1967 dan diblokade sejak 2007.
Baca juga: Jokowi Bertemu Biden, Sambut Peningkatan Kemitraan RI-AS Jadi Strategis Komprehensif
Dalam berkas gugatannya, CCR menyampaikan bahwa pemerintah Israel sedang melakukan genosida di Jalur Gaza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.