Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanada Larang Aplikasi WeChat dan Kaspersky di Perangkat Pemerintah

Kompas.com - 31/10/2023, 12:45 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CNA

OTTAWA, KOMPAS.com - Kanada pada Senin (30/10/2023) melarang aplikasi perpesanan asal China, WeChat, dan program antivirus asal Rusia, Kaspersky, untuk digunakan di perangkat seluler pemerintah.

Ini dilakukan dengan alasan risiko privasi dan keamanan. Namun, pemerintah mengatakan bahwa informasi pemerintah tidak terganggu.

Larangan tersebut diumumkan setelah penilaian kepala petugas informasi Kanada bahwa WeChat yang dimiliki Tencent dan aplikasi yang dibuat oleh Kaspersky yang berbasis di Moskwa menghadirkan tingkat risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan.

Baca juga: Kanada Sebut Israel Bukan Pelaku Serangan RS di Gaza

Dilansir dari CNA, Dewan Keuangan Kanada, yang mengawasi administrasi publik, bertanggung jawab atas pelarangan itu,

Di sisi lain, Kaspersky mengatakan bahwa pihaknya terkejut dan kecewa. Mereka menilai keputusan tersebut dibuat tanpa peringatan atau kesempatan bagi perusahaan untuk mengatasi kekhawatiran pemerintah.

"Tidak ada bukti atau proses hukum yang dapat membenarkan tindakan yang lebih merupakan respons terhadap iklim geopolitik ini. Kanada tak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas produk dan layanan Kaspersky," kata perusahaan itu.

Dewan Keuangan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki bukti bahwa informasi pemerintah telah disusupi, tetapi metode pengumpulan aplikasi menyediakan akses yang cukup besar ke konten perangkat dan risiko penggunaan aplikasi tersebut sudah tampak jelas.

"Keputusan untuk menghapus dan memblokir aplikasi WeChat dan Kaspersky dibuat untuk memastikan bahwa jaringan dan data pemerintah Kanada tetap aman dan terlindungi serta sejalan dengan pendekatan mitra internasional kami," katanya.

Aplikasi-aplikasi tersebut akan dihapus dari perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah dan pengguna akan diblokir untuk mengunduhnya di masa mendatang.

Baca juga: Kanada Menarik 41 Diplomat dari India

Kanada pada Februari lalu melarang TikTok, aplikasi video pendek yang dimiliki perusahaan Cina Bytedance, dari perangkat yang dikeluarkan pemerintah karena masalah privasi dan keamanan yang serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com