Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Soal Uji Emisi Kendaraan, Ini Posisi Indonesia Dibanding Negara Lain

Kompas.com - 25/08/2023, 17:55 WIB
Irawan Sapto Adhi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 September nanti, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan razia uji emisi kendaraan di 15 titik. Tapi sebelum tanggal tersebut belum akan ada penilangan.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang memiliki alat penguji akan mengecek jumlah emisi gas yang dihasilkan dari kendaraan bermotor warga.

Kandungan gas atau zat yang diukur adalah kepekatan asap atau Hartridge Smoke Unit dalam satuan persen, begitu juga dengan Karbon Monoksida (CO), serta hidrokarbon (HC) yang diukur dalam satuan Parts Per Million (ppm).

Baca juga: Konsumsi Daging Sebabkan Emisi Global Naik? Ini yang Dibahas dalam KTT Iklim COP27

Sanksi denda akan dikenakan kepada kendaraan yang melebihi batas emisi.

Sepeda motor akan dikenakan denda maksimal Rp250.000, sementara kendaraan roda empat Rp500.000.

Berapa ambang batas kendaraan agar tidak kena razia?

Ketentuannya dapat dibaca pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008.

Tapi bila diringkas, aturannya adalah, misalnya, bagi mobil bebahan bakar bensin keluaran di atas tahun 2007, ambang batas emisi gas buangnya adalah karbon monoksida (CO2) sebesar 1,5 persen dan hidrokarbon (HC) di bawah 200 ppm Vol.

Atau mobil berbahan bakar diesel yang diproduksi di bawah 2010 dan memiliki bobot di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar timbal atau opasitas 50 persen.

Sementara itu, Motor 2 tak yang diproduksi di bawah tahun 2010 harus memiliki CO2 di bawah 4,5 persen dan di bawah HC 12.000 ppm.

Baca juga: Konferensi Iklim COP27: Indonesia Tambah Target Turunkan Emisi, tapi Pertahankan Batu Bara

Berapa standar emisi gas kendaraan di Indonesia?

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, sejak tahun 2018, standar emisi gas buang bagi kendaraan bermotor di Indonesia adalah Euro-4.

Sejak tahun 1991, Uni Eropa menerapkan lima set standar untuk mengurangi emisi, yakni Euro-2 (1996), Euro-3 (2000), Euro-4 (2005), Euro-5 (2009) dan Euro-6 (2014).

Euro-7 diperkirakan tidak akan muncul sampai setidaknya tahun 2025.

Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan kandungan lainnya dalam kendaraan yang bisa berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.

Euro 4 adalah standar untuk kendaraan yang memerlukan penggunaan bahan bakar dengan kandungan sulfur yang sangat rendah (0,005 persen atau 50 ppm) dan benzena (maksimum 1 persen volume).

Bahan bakar Euro 4 lebih bersih 10 kali lipat dibandingkan Euro 2, dengan kadar sulfur dan benzena yang jauh lebih rendah.

Baca juga: Permintaan Energi Listrik Global Naik, Emisi Harus Turun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Internasional
New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Global
Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Global
Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Global
Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Global
China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

Global
Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Global
Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Global
Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Global
Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Global
China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

Global
Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Global
Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com