SEOUL, KOMPAS.com - Sejak pekan lalu, jagat maya Korea Selatan riuh dengan komentar-komentar dukungan warganet kepada seorang tenaga kerja perempuan asal Indonesia.
Berikut ini beberapa komentar yang dilontarkan:
"Ya Tuhan, INI tidak bisa dipercaya … Kita harus melindungi orang-orang ini."
"Saya menentang deportasi paksa. Untuk apa ada hukum? Hukum ada untuk semua orang. Bahkan jika Anda orang asing ilegal, Anda tidak boleh diperlakukan seperti ini, oleh orang yang berterima kasih karena telah mencegah banyak kerusakan."
Baca juga: Pria Inggris Ditangkap karena Panjat Gedung Tertinggi di Korea Selatan
"Apa yang kau lakukan pada seseorang yang menyelamatkan ribuan korban… Jika Anda memperlakukan seseorang seperti ini, siapa yang akan melaporkan terorisme ke negara kita sebelumnya? Kami akan segera memperpanjang masa tinggal Anda. Berikan mereka kewarganegaraan jika memungkinkan."
"Orang-orang ini harus dinaturalisasi. Berapa banyak orang yang selamat karena dia? Siapa yang akan mempertaruhkan hidup mereka untuk melaporkan teroris itu jika mereka diusir? Jika ia pulang, mungkin ada yang akan membalas dendam."
Kisah Putri, bukan nama sebenarnya, menjadi viral di jejaring sosial media dan dilaporkan oleh media Korea Selatan MBC News.
Pada 2018, saat ketegangan meningkat di Korea akibat ancaman teroris dari ISIS, polisi menangkap seorang pekerja laki-laki asal Indonesia berusia 31 tahun di sebuah pabrik di Gwangju.
Pria yang diketahui pengikut ISIS tersebut ditemukan dengan bahan-bahan peledak, serta selongsong berisi bom, berikut cara pembuatan senjata api yang bisa digunakan untuk terorisme.
Pihak kepolisian langsung mendeportasi pria tersebut.
Baca juga: Korea Selatan Peringati 10 Tahun BTS, Tarik Penggemar Seluruh Dunia
Tak banyak yang tahu jika di balik penangkapan tersebut, ada peran penting Putri, seorang pekerja asal Indonesia, yang melaporkan pria tersebut ke polisi dan layanan intelijen nasional di Korea Selatan (NIS).
Padahal Putri tinggal secara ilegal di Korea. Artinya, dengan melaporkan pria tersebut, Putri juga mempertaruhkan status ilegalnya sebagai penduduk di Korea Selatan bisa terbongkar.
"Kesadaran orang-orang terhadap Islam semakin parah, hanya gara-gara satu orang saja. Makanya saya tidak bisa diam, dan secepatnya melapor," kata Putri kepada MBC News.
Putri, yang diminta mengumpulkan barang bukti oleh agen NIS, membantu melacak tersangka selama lima bulan saat ia sedang hamil, dan berhasil menemukan peluru tajam dan peluru kosong di tempat tinggal pria tersebut, serta USB berisi 'resep' bom rakitan.
Karena jasanya, polisi mengirimkan surat resmi ke Kantor Imigrasi yang isinya Putri dianggap berkontribusi dalam penangkapan pelanggar keamanan nasional dan meminta untuk dipertimbangkan agar bisa tinggal di Korea.