Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Korupsi Seret Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin, Anwar Ibrahim Angkat Bicara

Kompas.com - 09/03/2023, 18:15 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

PUTRAJAYA, KOMPAS.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim angkat suara soal penyelidikan KPK-nya Malaysia, Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), terkait dugaan korupsi partai Bersatu yang menyeret nama mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin.

Diberitakan sebelumnya, MACC menginterogasi Muhyiddin atas dugaan korupsi di Bersatu yang dituduh menyalahgunakan dana publik yang dialokasikan untuk memerangi Covid-19.

Para pendukung Muhyiddin lantas menuding bahwa interogasi terhadap sang mantan PM Malaysia itu bermuatan politik, sebagaimana dilansir The Star, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Diinterogasi atas Dugaan Korupsi Dana Covid oleh Partainya

Saat ditanya wartawan mengenai tanggapannya mengenai tudingan dari para pendukung Muhyiddin tersebut, Anwar mengatakan dia tidak pernah ikut campur dalam penanganan kasus apa pun oleh pihak berwenang.

“Jika ada investigasi oleh MACC yang dianggap bermotif politik, apakah itu berarti tidak ada yang bisa diinvestigasi atau ditangkap? Kalau begitu, apakah berarti semua kasus korupsi besar harus diabaikan?” kata Anwar kepada wartawan di Kuala Lumpur.

Dia mengatakan setiap kasus ditinjau berdasarkan wewenang dari masing-masing lembaga terkait.

“Untuk saat ini, kami belum mengetahui detailnya. Kami hanya tahu dia (Muhyiddin) telah dipanggil untuk diinterogasi,” ujar Anwar.

Baca juga: Muhyiddin Yassin Kecewa Susunan Kabinet Anwar Ibrahim

Dia menambahkan, siapa pun yang ingin Malaysia bersih dari korupsi, harus melihat dengan sudut pandang yang didasarkan pada fakta.

“Yang saya sampaikan selama ini tentang Jana Wibawa dan penanganan banjir itu berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan, bukan MACC atau Kejaksaan Agung,” tutur Anwar.

Untuk diketahui, Jana Wibawa adalah program yang diperkenalkan saat Muhyiddin menjabat sebagai PM Malaysia. Program ini merupakan inisiatif stimulus Covid-19 untuk membantu para kontraktor pribumi.

Baca juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim: Kalau Mau Kaya, Jadilah Pengusaha, Bukan Menteri

Kepala Komisioner MACC Azam Baki mengatakan, Muhyiddin akan dijatuhi dakwaan di pengadilan pada Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya, Muhyiddin pada Rabu (8/3/2023) mengklarifikasi berita yang menyebutkan dia ditangkap oleh MACC di lapangan golf.

Dia mengatakan, kabar penangkapannya tersebut tidaklah benar. Dia mendapatkan panggilan untuk datang ke Kantor MACC pada Kamis pukul 11.00 waktu setempat.

“Saya ingin menjelaskan bahwa berita saya ditangkap di lapangan golf hari ini (Rabu) yang disebarkan oleh portal berita adalah palsu,” tulis Muhyiddin di Facebook.

Baca juga: Jokowi-Anwar Ibrahim Bertemu, Sepakat Lawan Diskriminasi terhadap Sawit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com