Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Thailand Dipenjara karena Jual Kalender dengan Foto Bebek Karet Kuning, Dianggap Cemarkan Nama Baik Keluarga Kerajaan

Kompas.com - 08/03/2023, 16:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP

BANGKOK, KOMPAS.com – Seorang pria di Thailand Narathorn Chotmankongsin (26) dijatuhi hukuman penjara karena menjual kalender tahun 2021 yang memuat serangkaian foto bebek karet kuning.

Dia menjual kalender tersebut melalui halaman Facebook pro-demokrasi Ratsadon yang populer di “Negeri Gajah Putih”.

Narathorn dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menurut jaksa, foto bebek karet kuning di kalender yang dia jual mencemarkan nama baik keluarga kerajaan.

Baca juga: Gembong Narkoba Thailand Operasi Plastik Mirip Pria Korea demi Hindari Polisi

Dalam konstitusi Thailand, menghina keluarga kerajaan bisa terancam hukuman penjara hingga 15 tahun lewat undang-undang lese majeste.

Pengadilan di Bangkok pada Selasa (7/3/2023) memutus, serangkaian pose bebek karet kuning dalam kalender tersebut menyerupai pose raja Thailand, sebagaimana dilansir AFP.

Menurut Thai Lawyers for Human Rights (TLHR), Narathorn awalnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

“Tapi hukuman itu diringankan menjadi dua tahun tanpa pembebasan bersyarat setelah terdakwa memberikan kesaksian yang berguna untuk pertimbangan,” kata TLHR dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Mengira Kangkung, Keluarga Ini Ternyata Makan Sup Ganja di Thailand

Para pengunjuk rasa demokrasi membawa balon berbentuk bebek tiup setelah menerobos barikade di dekat Gedung Parlemen Thailand di Bangkok, Selasa (17/11/2020). Medan pertempuran politik Thailand bergeser ke Gedung Parlemen pada Selasa, di mana anggota parlemen sedang mempertimbangkan usulan untuk mengubah konstitusi.AP Photo/Sakchai Lalit Para pengunjuk rasa demokrasi membawa balon berbentuk bebek tiup setelah menerobos barikade di dekat Gedung Parlemen Thailand di Bangkok, Selasa (17/11/2020). Medan pertempuran politik Thailand bergeser ke Gedung Parlemen pada Selasa, di mana anggota parlemen sedang mempertimbangkan usulan untuk mengubah konstitusi.

Bebek karet warna kuning sendiri secara tidak sengaja menjadi salah satu simbol gerakan aksi demo pro-demokrasi pada 2020.

Kala itu, suatu ketika, para demonstran memanfaatkan bebek karet warna kuning melindungi diri dari semprotan meriam air polisi.

Sejak peristiwa tersebut, bebek karet warna kuning menjadi populer dalam berbagai aksi protes.

Sementara itu, pemanfaatan jerat undang-undang lese majeste di Thailand telah meningkat secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Ribuan Orang Rusia Kabur ke Thailand untuk Hindari Perang Ukraina

Menurut TLHR, lebih dari 200 orang dituntut dengan undang-undang lese majeste sejak 2020.

Human Rights Watch (HRW) mengatakan, keputusan pengadilan yang menjatuhkan penjara kepada Narathorn menunjukkan bahwa pihak berwenang Thailand berusaha untuk menghukum aktivitas apa pun yang mereka anggap menghina monarki.

“Kasus ini mengirim pesan ke semua warga Thailand, dan ke seluruh dunia, bahwa Thailand bergerak lebih jauh dari – bukan lebih dekat – menjadi demokrasi yang menghargai hak asasi manusia,” kata Direktur HRW Asia Elaine Pearson.

Baca juga: Kapten Tim Sepak Bola Thailand yang Terjebak di Goa pada 2018 Meninggal di Inggris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com