Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2023, 14:31 WIB

NAYPYIDAW, KOMPAS.com – Junta militer Myanmar mencela Komisi Hak Asasi Manusai (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut militer negara tersebut kemungkinan melakukan kejahatan perang untuk meredam perlawanan.

Pekan lalu, Kantor Komisi HAM PBB melaporkan bahwa situasi HAM di Myanmar menjadi bencana yang semakin buruk setelah militer menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi serta merebut kekuasaan dua tahun lalu.

Junta militer Myanmar dilaporkan semakin gencar melakukan serangan udara dan bombardir dengan artileri untuk melawan pembangkangan yang semakin meluas.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Berlakukan Darurat Militer di Puluhan Kotapraja, Cara Baru Basmi Perlawanan

Sepanjang 2022 saja, lapor Komisi HAM PBB, junta militer Myanmar dilaporkan melakukan lebih dari 300 serangan udara, sebagaimana dilansir AFP.

Dilansir dari AFP, Rabu (8/3/2023), Kementerian Luar Negeri Myanmar yang dikuasai junta militer menyebut laporan tersebut didasarkan hanya pada tuduhan skala besar.

“Oleh karena itu, Myanmar menegaskan keberatannya terhadap rekomendasi yang tidak relevan yang dibuat oleh Komisioner Tinggi (HAM PBB),” kata kementerian.

Pihaknya menambahkan, pihaknya memang mengakui adanya kekerasan yang dilakukan terhadap beberapa kelompok pembangkang. Namun, itu hanya sedikit.

Baca juga: Junta Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat, Pemilu Ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junta militer Myanmar sendiri mengeklaim bahwa lebih dari 5.000 warga sipil telah dibunuh oleh kelompok teroris sejak kudeta pada 2021.

Sejauh ini, berbagai upaya diplomatik yang dipimpin PBB dan ASEAN untuk menyelesaikan konflik di Myanmar hanya menghasilkan sedikit kemajuan. Para jenderal di Myanmar enggan duduk berdialog dengan pembangkang.

Pada Desember 2022, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi pertamanya tentang situasi di Myanmar.

Halaman:
Sumber AFP
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+