Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Berani Paus Fransiskus Hargai Hak-hak Kaum LGBTQ

Kompas.com - 26/01/2023, 12:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

VATIKAN, KOMPAS.com - Paus Fransiskus telah mengkritik undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas, dan menyebutkan bahwa hal itu tidak adil.

Dia mengatakan bahwa Tuhan mencintai semua manusia sebagaimana adanya, dan menyerukan kepada para uskup Katolik yang mendukung undang-undang tersebut untuk menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja.

“Menjadi homoseksual bukanlah kejahatan,” kata Paus pada Selasa (25/1/2023) dalam sebuah wawancara.

Baca juga: Paus Fransiskus: Homoseksualitas Bukanlah Kejahatan

Seperti dilansir Guardian, Paus mengakui bahwa para uskup Katolik di beberapa bagian dunia mendukung undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas atau mendiskriminasi orang-orang LGBTQ. Inilah yang harus diubah agar tak ada lagi diskriminasi sesama manusia.

Komentar Paus dipuji oleh para pendukung hak-hak gay sebagai tonggak sejarah. Ini jadi yang pertama diucapkan oleh seorang Paus tentang undang-undang semacam itu.

Paus juga konsisten dengan pendekatan secara keseluruhan terhadap orang-orang LGBTQ, ditambah dengan keyakinannya bahwa gereja Katolik harus menerima semua orang dan tidak mendiskriminasi.

Paus mengutip katekismus Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasi.

“Kita semua adalah anak-anak Tuhan, dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan untuk kekuatan kita masing-masing berjuang untuk martabat kita,” kata Paus.

Baca juga: Masyarakat Mulai Berziarah ke Makam Paus Benediktus XVI...

Pernyataan Paus muncul menjelang perjalanannya ke Afrika, di mana undang-undang seperti itu umum dipakai, seperti di Timur Tengah.

Banyak yang berasal dari masa kolonial Inggris atau terinspirasi oleh hukum Islam.

Beberapa uskup Katolik dengan tegas menjunjung tinggi mereka sebagai konsisten dengan ajaran Vatikan, sedangkan yang lain menyerukan agar mereka dibatalkan karena melanggar martabat dasar manusia.

Pada hari Selasa, Paus juga mengatakan bahwa perlu ada perbedaan antara kejahatan dan dosa sehubungan dengan homoseksualitas.

Ajaran gereja berpendapat bahwa tindakan homoseksual adalah dosa, tetapi kaum gay harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat.

Baca juga: [KABAR DUNIA SEPEKAN] 3 Alasan Pemakaman Paus Benediktus Unik | China Kecam Aturan Pembatasan Covid-19

“Ini bukan kejahatan. Ya, memang itu dosa. Tapi pertama-tama, mari kita bedakan antara dosa dan kejahatan," ujarnya.

"Tidak berbuat baik satu sama lain juga merupakan dosa,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com