Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Respons Joe Biden atas Putusan Mahkamah Uni Eropa Terkait Pelindungan Data Pribadi

Kompas.com - 07/12/2022, 14:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HUBUNGAN antara pelindungan data pribadi dengan transaksi bisnis internasional terkuak dalam kasus yang melibatkan Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Persoalan transfer data pribadi antarnegara, sempat menjadi persoalan serius yang melibatkan Uni Eropa dan negara adidaya ini karena menyangkut transaksi senilai 7,1 triliun dollar AS antara AS dan Uni Eropa.

Dunia terperangah ketika Mahkamah Uni Eropa secara berani membatalkan kesepakatan AS dan Uni Eropa terkait pelindungan data pribadi ini.

Berita ini juga dilansir Multichanel News yang menurunkan tulisan: EU Court Invalidates Privacy Shield, Juli 16 2020 (www.nexttv.com).

Sebelumnya Gedung Putih melalui kanal resmi WH.Gov 7 Oktober 2022, memuat pernyataan berjudul FACT SHEET: President Biden Signs Executive Order to Implement the European Union-U.S. Data Privacy Framework.

Presiden AS Joe Biden, menandatangani Perintah Eksekutif tentang pelindungan data pribadi lintas batas yang baru sebagai reaksi atas putusan Mahkamah Eropa, yang membatalkan perjanjian sebelumnya.

Terkait dengan putusan, Mahkamah Eropa atau yang dikenal dengan The Court of Justice of The European Union melalui kanal resmi ec.europa.eu menyampaikan bahwa dalam putusannya pada 16 Juli 2020 (Kasus C-311/18), Mahkamah Uni Eropa menyatakan, Pelindungan Privasi UE-AS tidak lagi menjadi mekanisme valid untuk mentransfer data pribadi dari Uni Eropa ke Amerika Serikat.

Perintah Eksekutif Presiden Biden juga, menguraikan langkah-langkah yang diambil AS di bawah Kerangka Privasi Data Uni Eropa-AS yang baru.

Kerangka kerja ini pada dasarnya adalah tempat perlindungan data yang aman bagi perusahaan yang setuju untuk mematuhinya.

Langkah-langkah tersebut termasuk memberikan kepastian hukum yang lebih besar kepada korporasi dengan menciptakan proses independen dan mengikat bagi individu berdasarkan undang-undang AS.

WH.Gov lebih lanjut menyatakan bahwa, aliran data trans-atlantik sangat penting untuk memungkinkan UE-AS bertransaksi senilai 7,1 triliun dollar AS.

Hubungan ekonomi.

Perjanjian UE-AS Data Privacy Framework (DPF) ini akan memulihkan dasar hukum yang penting untuk aliran data trans-atlantik dan mengatasi kekhawatiran sebagai dampak putusan Mahkamah Uni Eropa yang melibatkan Uni Eropa dan AS tersebut.

Uni Eropa dengan berdasarkan General Data Protection Regulation (GDPR) memang mensyaratkan transfer data ke luar negeri atau lintas negara harus memenuhi syarat bahwa negara tujuan itu harus memiliki regulasi pelindungan data yang setara dengan GDPR.

Lebih lanjut Art. 45 GDPR antara lain menyatakan, pengalihan data pribadi ke negara ketiga atau organisasi internasional dapat terjadi apabila Komisi telah memutuskan bahwa negara ketiga, suatu wilayah atau satu atau lebih sektor tertentu dalam negara ketiga tersebut, atau organisasi internasional yang bersangkutan menjamin tingkat perlindungan yang memadai.

Kekhawatiran kehilangan kesempatan bertransaksi secara internasional karena hambatan pelindungan data pribadi, saat ini untuk Indonesia dari sisi regulasi sudah teratasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com