WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) memasukan Grup Wagner Rusia ke daftar hitam penganiaya agama, membuka peluang untuk pemberian sanksi baru.
“Di seluruh dunia, pemerintah dan aktor non-negara melecehkan, mengancam, memenjarakan, dan bahkan membunuh individu karena keyakinan mereka,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan pada Jumat (3/12/2922) dilansir dari Al Jazeera.
“Amerika Serikat tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran (kebebasan beragama) ini.”
Baca juga: Mantan Jenderal Marinir AS Disebut Bekerja untuk Tentara Bayaran Rusia Grup Wagner
Kelompok Wagner dituduh terlibat terlibat dalam pelanggaran di Republik Afrika Tengah, di mana hampir 10 tahun pertumpahan darah terkait agama.
Tentara bayaran Rusia juga disebut terlibat di Mali dan dituduh melakukan pelanggaran HAM di Libya, Suriah, dan Ukraina.
Bersama dengan Wagner, AS juga memasukan Kuba dan Nikaragua sebagai “Negara dengan Perhatian Khusus” di bawah daftar yang ditinjau tiap tahun tersebut.
Artinya, dua negara dengan pemimpin otoriter itu dapat dikenai tindakan lanjutan meski sudah berada di bawah sanksi AS sebelumnya.
Presiden Nikaragua Daniel Ortega dinilai semakin otoriter karena menekan Gereja Katolik, yang dituduhnya mendukung protes anti-pemerintah pada 2018. Opresi ini dilaporkan telah mengorbankan ratusan nyawa.
Baca juga: Makin Terungkap ke Publik, Grup Wagner Resmikan Kantornya di St Petersburg
Penunjukan Kuba memperlihatkan adanya tekanan baru dari pemerintahan Presiden Joe Biden kepada pemerintah di pulau itu.
Kebijakan itu berkebalikan dengan upaya Presiden Demokrat sebelumnya Barack Obama, yang berusaha mencari “jalan damai” dengan musuh bebuyutan AS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.