Tugas itu diselesaikan Susie dalam 30 menit. Dalam 10 kali kerja, dia menerima rata-rata 500 dollar AS (Rp 750.000) atau 100 dollar AS (Rp 1,5 juta) per jam. Beberapa kali, ia menerima lebih dari itu.
"Asalkan kita sayang kucing dan tidak keberatan membersihkan kotoran, ini pekerjaan gampang dengan bayaran yang lumayan," kata Susie yang menyediakan jasa ini sebagai pekerjaan sambilan. Kerja hanya dengan modal tenaga ringan, cetusnya.
Kembali ke house sitter, total 17 rumah secara bergilir dijaga Daden dan Juju. Rata-rata, lima rumah mereka jaga pada waktu bersamaan, walaupun hanya dua rumah yang bisa mereka tinggali. Selebihnya, mereka gilir atau mereka datangi hanya untuk bersih-bersih dan mengurus hewan atau tanaman.
“Padahal kami sudah bilang, kami enggak bisa karena sudah janjian dengan si ini, si ini. Tapi, tetap saja. Ya sudah, kamu check in saja ke sini. Itu dibayar juga. Sama,” jelasnya.
Baca juga: Malaysia Naikkan Gaji Tahunan PNS Rp 330.000, PM: Pemerintah Dengar Keluhan Pegawai Negeri
Profesi ini, menurut Daden, tidak menuntut keterampilan khusus. Modalnya adalah kepercayaan dan rekomendasi berantai dari klien yang puas atas jasa mereka. Yang pasti, kata Daden, harus jujur. Dia menambahkan, dia tidak akan bermuka masam walau sedang ada masalah, dan memberi jasa ekstra untuk bersih-bersih.
Ketika si empunya rumah pulang dan mendapati rumah bersih, tanaman terawat dan hewan peliharaan sehat, mereka tidak segan memberi bonus. Pada hari-hari besar, bonus mereka pun besar.
Menurut Zippia.com, situs pencari dan perekrut tenaga kerja, house sitter rata-rata dibayar 27 dollar AS (Rp 405.000) per jam atau hampir 52.000 dollar AS (Rp 780 juta) per tahun.
Situs lain, Ziprecruiter.com, mencatat sampai 12 September 2022, gaji house sitter di Negara Bagian Maryland saja rata-rata lebih dari 68.000 dollar AS (Rp 1 miliar) per tahun atau hampir 33 dollar AS (Rp 495.000) per jam.
Artikel ini pernah tayang di VOA Indonesia dengan judul House Sitter dan Cat Sitter di AS: Kerja Santai di Rumah dengan Gaji Besar.
Baca juga: Protes Gaji Tak Dibayar Berbulan-bulan, Pekerja Migran di Qatar Dideportasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.