Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Naikkan Gaji Tahunan PNS Rp 330.000, PM: Pemerintah Dengar Keluhan Pegawai Negeri

Kompas.com - 30/08/2022, 14:29 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (30/8/2022) mengumumkan beberapa kabar baik bagi pegawai negeri atau PNS Malaysia.

Ini termasuk tambahan 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp 330.000) dalam kenaikan gaji tahunan (KGT) dan bantuan keuangan khusus (BKK) senilai 700 ringgit Malaysia (sekitar Rp 2,3 juta) untuk tahun 2023.

Dikutip dari Bernama, dia mengatakan, kenaikan gaji tahunan tambahan RM 100 adalah untuk pegawai negeri sipil dari Kelas 11 hingga 56, dan akan dibayarkan mulai Januari 2023 yang menyasar total 1,28 juta penerima.

Baca juga: Kunjungan Resmi Pertama PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob ke Indonesia

“Jadi, jika kenaikan gaji tahunan untuk mereka di Kelas 11 saat ini RM 80, pada 2023 dia akan menerima kenaikan dasar RM 80 dan tambahan RM 100, sehingga totalnya menjadi RM 180,” katanya pada Temu Pesan Perdana Pegawai Negeri Sipil ke-18 (MAPPA) yang dihadiri secara fisik oleh 4.000 PNS Malaysia, dan ribuan lainnya secara online pada Selasa.

PM Ismail Sabri juga mengumumkan bantuan keuangan khusus 700 ringgit Malaysia untuk pegawai negeri sipil di Kelas 56 dan di bawahnya, serta 350 ringgit Malaysia untuk pensiunan pemerintah dan veteran non-pensiun, yang juga akan dibayarkan pada Januari 2023.

“Keluhan PNS selalu didengar oleh Pemerintah,” katanya.

MAPPA adalah acara tahunan di mana PM Malaysia menyampaikan pesannya kepada PNS dari berbagai layanan publik dan sipil di tingkat federal dan negara bagian, serta pemerintah daerah dan perusahaan terkait pemerintah.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Utama Pemerintah Malaysia Tan Sri Mohd Zuki Ali, Dirjen Pelayanan Publik Malaysia Datuk Seri Mohd Shafiq Abdullah, dan para menteri Kabinet, termasuk Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Tan Sri Annuar Musa.

Presiden Kongres Serikat Pekerja di Layanan Umum dan Sipil (Cuepacs) Datuk Adnan Mat juga hadir.

Baca juga: PM Malaysia Pakai Baju Seharga Rp 23 Juta, Netizen: Setara Gaji 3 Bulan

Dalam acara tersebut, PM Malaysia Ismail Sabri juga mengumumkan peningkatan maksimal hari pemberian uang tunai pengganti cuti (GCR) menjadi 180 hari, dari saat ini 160 hari.

“Pemerintah memahami bahwa karena tugas yang semakin berat, banyak PNS yang tidak dapat mengambil cuti tahunan. Dengan kenaikan GCR, mereka bisa menabung cuti tahunannya untuk penghargaan tunai untuk masa pensiun nanti,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com