Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Razia Petugas Imigrasi Malaysia, Pekerja Indonesia Lompat dari Lantai 4 Ruko

Kompas.com - 09/08/2022, 13:57 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang pekerja Indonesia dilaporkan nekat melompat dari lantai 4 sebuah ruko saat menghindari kejaran petugas Departemen Imigrasi Malaysia pada Selasa (9/8/2022).

Tapi, upayanya gagal. Dia berhasil ditangkap oleh petugas Departemen Imigrasi Malaysia dalam agenda Operasi Kutip di Hentian Jalan Reko, yang dimulai pada Senin (8/8/2022) tengah malam.

Sebelum jatuh ke tanah, pria berusia 27 tahun itu sempat menabrak kanopi seng lebih dulu di lantai dua ruko itu. Akibatnya, pekerja konstruksi asal Indonesia tersebut mengalami cedera kaki kanan.

Baca juga: Perkosa Pekerja Indonesia, Politikus Malaysia Dihukum Cambuk dan Penjara

Dalam kondisi itu, dia dilaporkan sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak terdekat. Namun, pekerja Indonesia itu tidak berhasil kabur lebih jauh karena terkendala rasa sakit yang dialami.

Dilansir dari Bernama, pekerja Indonesia itu mengatakan bahwa dia terpaksa mencoba kabur dengan terjun dari ruko karena takut ditangkap setelah paspornya kedaluwarsa pada Desember 2021.

“Saya masuk Malaysia tiga tahun lalu dan paspor saya sudah habis masa berlakunya sejak Desember tahun lalu. Karena itu, saya takut dan mencoba melarikan diri,” katanya kepada wartawan.

Dia termasuk di antara 175 orang yang ditahan dalam operasi yang menyisir 134 unit perumahan di enam blok di daerah yang diperiksa.

Baca juga: Kisah Sarindo, Pekerja Indonesia yang Tak Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kena PHK, Berharap Bantuan Pemerintah RI

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud, yang ikut dalam operasi tersebut, mengatakan total 425 orang asing diperiksa dan semua yang ditangkap berusia antara 2 hingga 55 tahun, terdiri dari 132 pria, 41 wanita, dan seorang anak laki-laki dan perempuan.

“Dari jumlah tersebut, warga negara Myanmar yang paling banyak ditangkap adalah 115 orang, Indonesia 33 orang, Nepal 9 orang, Sri Lanka 4 orang, Bangladesh 13 orang, dan India 1 orang,” katanya dalam konferensi pers setelah operasi.

Khairul Dzaimee mengatakan di antara orang-orang asing yang ditangkap, beberapa diketahui bekerja sebagai tenaga pembersih, pekerja restoran, dan pekerja pabrik di sejumlah tempat di sekitar area tersebut.

“Para tahanan juga melibatkan pencari suaka dari Myanmar (suku Shan) yang memiliki kartu United Nations High Commission for Refugees (UNHCR) dan sudah memiliki keluarga di sini,” kata dia.

Khairul Dzaimee mengungkap, dalam operasi tersebut juga ditemukan satu unit rumah yang dijadikan sebagai tempat perjudian online. Namun, para tersangka berhasil kabur melalui jendela yang ditutup rapat.

“Ada sekitar 20 laptop di dalam unit sementara ada kamera sirkuit tertutup (CCTV) yang dipasang di luar pintu masuk yang dikendalikan dari jarak jauh untuk memantau pergerakan masuk dan keluar,” jelas dia.

Baca juga: Buka Praktik Gigi Abal-abal, 4 Pekerja Indonesia di Hong Kong Ditangkap

Terkait WNI yang ditangkap

Khairul Dzaimee mengatakan, sebagian besar Warga Negera Indonesia (WNI) yang ditangkap ditemukan masuk ke Malaysia melalui perairan Johor.

Sedangkan warga negara yang berasal dari Myanmar datang ke Malaysia melalui jalur darat di perbatasan Kedah.

Dia mengatakan, warga negara asing yang ditemukan melakukan pelanggaran seperti tidak memiliki dokumen, izin kunjungan sosial yang habis masa berlakunya, dan izin kerja yang habis masa berlakunya itu kemudian dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Semenyih.

Mereka dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian Malaysia tahun 1959 No. 63 dan Peraturan Keimigrasian tahun 1963.

Baca juga: 7 WNI Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com