Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekan Derek Chauvin yang Menjepit Leher George Floyd Dihukum Penjara 2,5 Tahun

Kompas.com - 22/07/2022, 08:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Seorang mantan perwira Minneapolis dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara atas tuduhan federal karena perannya dalam pembunuhan George Floyd, seorang pria kulit hitam yang kematiannya memicu protes di seluruh dunia akibat ketidakadilan rasial.

Dilansir Reuters, Hakim Distrik AS Paul Magnuson menghukum Thomas Lane di ruang sidang federal di St Paul atas tuduhan merampas hak-hak sipil Floyd dan menyebabkan kematian Floyd dalam upaya untuk menangkapnya.

Magnuson juga memerintahkan Lane ditempatkan pada pembebasan yang diawasi selama dua tahun setelah dia menjalani hukumannya di penjara.

Baca juga: Biden Teken Perintah Terbaru dalam Peringatan 2 Tahun Kematian George Floyd

Lane, 39 tahun, adalah satu dari empat petugas yang dipanggil ke toko kelontong Minneapolis pada 25 Mei 2020.

Dia mencoba menahan Floyd karena dicurigai menggunakan uang kertas 20 dollar AS palsu untuk membeli rokok.

Selama insiden itu, petugas senior di tempat kejadian, Derek Chauvin, menjepit leher Floyd yang diborgol ke tanah dengan lutut selama lebih dari sembilan menit, menyebabkan kematiannya.

Pada bulan Februari, Lane, bersama dengan dua mantan perwira lainnya, Tou Thao dan Alexander Kueng, dinyatakan bersalah oleh juri federal atas keterlibatan mereka dalam kematian Floyd.

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk menghukum Thao dan Kueng.

Baca juga: Pengakuan Saksi Mata Kasus George Floyd: Saya Tahu Hal Buruk Akan Terjadi, Floyd Akan Mati

Selama persidangan, jaksa federal berpendapat bahwa ketiga pria itu tahu dari pelatihan mereka dan dari "kesusilaan dasar manusia" bahwa mereka memiliki kewajiban untuk membantu Floyd saat dia memohon untuk hidupnya sebelum jatuh lemas di bawah lutut Chauvin.

Sebelumnya pada Juli, Chauvin dijatuhi hukuman 21 tahun penjara atas tuduhan federal melanggar hak-hak sipil Floyd.

Chauvin juga dihukum karena pembunuhan tingkat dua yang disengaja, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua dalam pengadilan negara bagian pada tahun 2021.

Dia menjalani hukuman bersamaan 22,5 tahun atas keyakinan itu.

Baca juga: Baru Berusia 4 Tahun, Keponakan George Floyd Tertembak saat Tidur di Ranjang Rumahnya

Pada bulan Mei, Lane mengaku bersalah karena membantu negara dan bersekongkol dengan tuduhan pembunuhan dan menyetujui hukuman tiga tahun penjara.

Sebuah sidang negara dijadwalkan akan dimulai pada bulan Januari untuk dua petugas lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com