Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Pelaku Cyberbullying di Jepang Bisa Dipenjara Hingga 1 Tahun

Kompas.com - 07/07/2022, 17:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Kyodo

TOKYO, KOMPAS.com – Mulai Kamis (7/7/2022), pelaku perundungan siber alias cyberbullying di Jepang bakal menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda yang lebih berat.

Sebelumnya, hukuman terhadap pelaku cyberbullying adalah penahanan selaman 30 hari dan atau denda kurang dari 10.000 yen (Rp 1,1 juta), sebagaimana dilansir Kyodo News.

Kini, selain hukuman penjara yang lebih panjang hingga satu tahun, pelaku cyberbullying juga bisa dikenakan denda hingga 300.000 yen (Rp 33 juta).

Baca juga: Dear Gen Z, Ketahui Aturan tentang Cyberbullying dan Cara Menghadapinya

Limitasi kasus cyberbullying yang diterima korban juga diperpanjang, dari yang semula satu tahun menjadi tiga tahun.

Sebelumnya, desakan untuk mengubah hukuman terhadap pelaku cyberbullying semakin kencang setelah seorang wanita bernama Hana Kimura bunuh diri pada Mei 2020 setelah menerima rentetan pesan kebencian di media sosial.

Hana Kimura merupakan pegulat profesional berusia 22 tahun dan salah satu pemeran dalam reality show Terrace House besutan Netflix.

Baca juga: Agar Tak Jadi Korban, Kenali Dulu Cara Menghindari Cyberbullying

Sebelum Kimura meninggal, dua pria di prefektur Osaka dan Fukui masing-masing didenda 9.000 yen (Rp 990.000) atas penghinaan yang mereka unggah tentang kepribadian Kimura.

Hukuman yang diterima dua pria tersebut dinilai banyak pihak terlalu ringan, yang menyebabkan dorongan agar hukuman pelaku cyberbullying diperberat.

Pada Oktober 2021, Dewan Legislatif Kementerian Kehakiman juga merekomendasikan Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa bahwa hukuman terhadap pelaku cyberbullying harus lebih berat.

Baca juga: Tren Penggunaan Gawai Meningkat, Kenali Dampak Cyberbullying pada Anak

Pada Selasa (5/7/2022), Furukawa menuturkan dalam konferensi bahwa menerapkan hukuman yang lebih keras adalah hal yang urgen.

“Itu menunjukkan penilaian hukum bahwa (cyberbullying) adalah kejahatan yang harus ditangani dengan serius, dan bertindak sebagai pencegah,” kata Furukawa.

Dia juga menekankan bahwa langkah itu tidak akan bertindak sebagai pembatasan yang tidak dapat dibenarkan atas kebebasan berekspresi.

Baca juga: Agar Tidak Jadi Korban, Kenali Bentuk dan Cara Pencegahan Cyberbullying

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Global
Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Global
Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Global
Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Global
Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com