Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Akan Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Kedua dalam 2 Bulan

Kompas.com - 03/07/2022, 18:33 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com - Singapura akan mengeksekusi mati pengedar narkoba asal Malaysia pekan depan, kata para aktivis pada Jumat (1/7/2022).

Eksekusi mati itu bakal menjadi yang kedua di Singapura dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, seorang pria disabilitas mental dihukum mati karena mengedarkan narkoba dan memicu kemarahan masyarakat.

Pengedar narkoba yang dihukum mati kali ini adalah Kalwant Singh. Ia divonis pada 2016 karena menyelundupkan heroin ke Singapura.

Baca juga: Perkosa 3 Putrinya, Pria Singapura Dipenjara 33 Tahun dan Dicambuk 24 Kali

Eksekusi Kalwant Singh dijadwalkan pada Kamis (7/7/2022), kata aktivis dan kelompok advokasi Anti-Death Penalty Asia Network yang berbasis di Singapura, dikutip dari kantor berita AFP.

Singapura mendapat tekanan untuk menghapus hukuman mati, tetapi terus bersikeras bahwa itu membantu menjaga negara kota tersebut sebagai salah satu tempat teraman di Asia.

Kirsten Han aktivis hak asasi terkemuka Singapura mengatakan, anggota keluarga Kalwant Singh memberitahunya tentang hukuman gantung yang akan segera dilaksanakan.

"Mengerikan bagaimana negara Singapura berulang kali melanjutkan hukuman gantung orang karena pelanggaran narkoba, bahkan ketika penelitian gagal menyajikan bukti konklusif bahwa hukuman mati benar-benar bekerja seperti yang diklaim Pemerintah Singapura," kata Han kepada AFP.

Ikon Singapura Patung Merlion di Taman Merlion, Marina Bay, Kamis siang (25/03/2021)KOMPAS.com/ERICSSEN Ikon Singapura Patung Merlion di Taman Merlion, Marina Bay, Kamis siang (25/03/2021)
Pada April, eksekusi pengedar narkoba asal Malaysia yang mengidap disabilitas mental bernama Nagaenthran K Dharmalingam memicu kemarahan khalayak luas.

Para kritikus termasuk PBB dan Uni Eropa mengatakan, menghukum gantung seseorang dengan masalah kejiwaan melanggar hukum internasional.

Baca juga:

Dalam wawancara dengan BBC yang dirilis pekan ini, Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura yaitu K Shanmugam mengatakan, negaranya mempertahankan hukuman mati karena ada bukti jelas bahwa itu benar-benar mencegah calon pengedar narkoba.

Shanmugam juga membantah bahwa Nagaenthran mengalami masalah mental, meskipun IQ-nya 69 yang menurut para ahli medis menunjukkan disabilitas intelektual.

"Pengadilan menemukan bahwa dia berpikiran kriminal, dan dia membuat keputusan yang disengaja, bertujuan, dikalibrasi, dan diperhitungkan untuk menghasilkan uang, untuk membawa narkoba masuk," ujar Mendagri Singapura.

"Psikiater yang dipanggil oleh pembela setuju dan menegaskan bahwa dia tidak cacat intelektual," lanjutnya.

Tahun ini sudah tujuh terpidana mati di Singapura diberitahu bahwa mereka akan dieksekusi, kata Kirsten Han.

Para aktivis juga khawatir Singapura akan melakukan lebih banyak eksekusi mati dalam beberapa bulan mendatang.

Baca juga: Setelah 16 Bulan, Teka-teki Penyebab Kecelakaan Maut BMW Singapura Mulai Terungkap...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com