Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Negara AS Dipenjara di Rusia karena Selundupkan Ganja

Kompas.com - 18/06/2022, 10:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

MOSKWA, KOMPAS.com – Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan staf kedutaan AS, Marc Fogel, karena menyelundupkan ganja berskala besar.

Fogel sebelumnya bekerja di kedutaan AS di Mowska, dan bekerja sebagai guru Bahasa Inggris di kota itu saat ditangkap.

Ganja legal di beberapa wilayah di AS, tetapi ilegal di Rusia, sebagaimana dilansir BBC, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Ganja Legal di Thailand, Dijual Eceran Rp 295.000 per Gram Pakai Truk

"Warga negara Amerika Fogel telah dinyatakan bersalah," kata pengadilan di Khimki, pinggiran Moskwa, dalam sebuah pernyataan.

Siaran berita mengatakan bahwa Fogel telah melakukan penyelundupan narkoba skala besar selain menyimpan obat-obatan terlarang skala besar tanpa tujuan komersial.

Fogel memiliki sekitar 17 gram ganja di bagasinya ketika dia ditangkap pada 15 Agustus 2021 di Bandara Sheremetyevo.

Pihak berwenang setempat belum mengomentari jumlah obat yang dibawa Fogel, tetapi undang-undang Rusia mendefinisikan "skala besar" ganja setidaknya 100 gram.

Baca juga: Permintaan Bibit Ganja oleh Warga di Thailand Melebihi Pasokan

Fogel mengatakan, seorang dokter telah meresepkan obat itu untuk alasan medis setelah dia menjalani operasi tulang belakang.

Dia mengak tidak mengetahui bahwa ganja medis adalah hal ilegal di Rusia.

Sementara itu, menurut kantor berita Rusia, Interfax, Fogel dikabarkan mengaku bersalah atas penyelundupan, penyimpanan, pengangkutan, pembuatan, dan pemrosesan obat-obatan narkotika.

Interfax menambahkan, Fogel lantas dijatuhi hukuman kurungan di penjara dengan keamanan maksimum.

Baca juga: Hari Ini, Thailand Resmi Legalkan Penanaman Ganja, Pendaftar Membeludak

Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi merilis rekaman penggeledahan yang dilakukan oleh penyelidik di Sekolah Anglo-Amerika di Moskwa, tempat Fogel mengajar.

Saat ini, ada beberapa warga AS yang mendekam di penjara Rusia.

Beberapa di antaranya adalah mantan Marinir AS Paul Whelan yang dijatuhi hukuman penjara 16 tahun pada 2020 karena spionase.

AS juga memiliki beberapa warga Rusia di penjaranya.

Pada April, kedua negara mengadakan pertukaran tahanan di mana seorang mantan Marinir AS ditukar dengan seorang pilot Rusia yang telah dipenjara sejak 2010.

Baca juga: Pengantin Campur Ganja dalam Hidangan, Pesta Kondangan di Florida Gempar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com