Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Presiden Bolivia Dinyatakan Bersalah Atas Upaya Kudeta

Kompas.com - 12/06/2022, 18:14 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

LA PAZ, KOMPAS.com - Mantan Presiden Bolivia Jeanine Anez dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, atas apa yang dikatakan jaksa sebagai “kudeta” untuk menggulingkan pendahulunya Evo Morales.

Dilansir dari BBC pada Sabtu (11/6/2022) Pengadilan memutuskan Anez, yang menjabat pada 2019-2020, bersalah karena membuat "keputusan yang bertentangan dengan konstitusi".

Baca juga: Di Bolivia, Tahanan Bisa Dikurangi Masa Hukumannya Jika Mau Membaca Buku

Anez telah berulang kali mengatakan bahwa dia adalah korban dari dendam politik.

Morales ketika itu akhirnya mundur dan melarikan diri dari Bolivia, setelah panglima militer mendesaknya untuk mundur, di tengah protes atas tuduhan kecurangan dalam pemungutan suara.

Anez (54 tahun), dihukum oleh pengadilan di La Paz pada Jumat (10/6/2022). Pengadilan mengatakan dia akan menjalani hukumannya di penjara wanita di kota.

Berdiri di balik jeruji besi, mantan Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez berbicara kepada seorang wanita tak dikenal di penjara kantor polisi, di La Paz, Bolivia, Sabtu, 13 Maret 2021. AP PHOTO/JUAN KARITA Berdiri di balik jeruji besi, mantan Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez berbicara kepada seorang wanita tak dikenal di penjara kantor polisi, di La Paz, Bolivia, Sabtu, 13 Maret 2021.

Mantan presiden itu mengecam apa yang dia gambarkan sebagai penganiayaan politik oleh partai Sosialis Bolivia yang dipimpin Morales, Movimento Alternativa Socialista (MAS).

MAS menang telak dalam pemilihan presiden dan kongres pada 2020. Kondisi itu membuka jalan bagi Morales untuk kembali ke Bolivia dari Argentina, dan mengambil alih kepemimpinan partai.

Kolega Morales, Luis Arce, terpilih sebagai presiden, dan menekankan dalam sebuah wawancara dengan BBC bahwa dia akan menempuh jalur politiknya sendiri.

Baca juga: Tentara Penembak Mati Che Guevara Meninggal di Bolivia, Sakitnya Dirahasiakan

Sebagai senator paling senior, Anez menjadi presiden sementara setelah Morales melarikan diri.

Tapi anggota partai MAS menuduhnya, bersekongkol dengan polisi dan tokoh militer, dan merekayasa penggulingan Morales.

Jeanine Anez ditahan pada Maret 2021.

Setelah putusan Jumat (10/6/2022), pembelaan Anez mengatakan dia akan mengajukan banding ke organisasi internasional untuk mencari keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com