Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kardinal Hong Kong Ditangkap, Dituduh Langgar Hukum Keamanan Nasional China

Kompas.com - 12/05/2022, 08:00 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

HONG KONG, KOMPAS.com - Polisi mengonfirmasi bahwa salah satu anggota paling senior Gereja Katolik ditangkap di Hong Kong karena melanggar hukum keamanan nasional China.

Kardinal Joseph Zen (90) adalah satu dari empat orang yang ditahan karena terkait dengan organisasi yang sekarang tidak berfungsi. Organisasi ini membantu pengunjuk rasa yang membutuhkan keuangan.

Baca juga: John Lee Dilantik Jadi Pemimpin Baru Hong Kong oleh Loyalis Pro-China

Tokoh lain yang ditangkap adalah penyanyi dan aktor Cantopop Denise Ho, mantan legislator Margaret Ng, dan akademisi Dr Hui Po Keung.

Mereka dituduh berkolusi dengan pasukan asing.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Human Rights Watch menyebut penangkapan ini sebagai titik terendah baru yang mengejutkan bagi Hong Kong.

Polisi Hong Kong mengatakan kepada BBC bahwa kelompok itu dicurigai meminta negara atau organisasi asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong, sehingga mengancam keamanan nasional China.

Kardinal Zen melarikan diri dari Shanghai ke Hong Kong setelah komunis mengambil alih China 70 tahun yang lalu. Dia merupakan mantan uskup Hong Kong.

Dia telah lama menjadi kritikus pemerintah di Beijing, berbicara untuk umat Katolik di China daratan dan untuk lebih banyak demokrasi di Hong Kong.

Baca juga: Kenneth Tsang, Aktor Zaman Keemasan Film Hong Kong, Meninggal Dunia

Dia pernah secara terbuka menegur Vatikan karena "berkhianat" bagi China, dengan memaksa para uskup untuk pensiun demi penggantian yang dipilih oleh Beijing.

“Menangkap seorang kardinal berusia 90 tahun karena aktivitas damainya telah menjadi kejutan baru bagi Hong Kong, yang menggambarkan jatuh bebasnya hak asasi manusia di kota itu dalam dua tahun terakhir,” kata Human Rights Watch, sebagaimana dilansir BBC pada Rabu (11/5/2022).

Vatikan prihatin dengan penangkapan kardinal itu, kata juru bicara Matteo Bruni dalam sebuah pernyataan.

Dr Hui, seorang sarjana dari Universitas Lingnan Hong Kong, ditangkap di bandara saat ia mencoba terbang ke Eropa untuk mengambil posisi akademis, lapor Hong Kong Free Press, mengutip dua sumber hukum.

Ini adalah kedua kalinya Denise Ho ditangkap dalam beberapa bulan. Dia ditahan akhir tahun lalu di bawah undang-undang yang sama.

Baca juga: Saat Kebijakan Ketat Nol-Covid di Hong Kong Malah Ciptakan Gunung Sampah Plastik...

Margaret Ng juga telah ditangkap di masa lalu--pada 2021. Dia dijatuhi hukuman percobaan satu tahun karena berpartisipasi dalam demonstrasi yang tidak sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com