Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kardinal Hong Kong Ditangkap, Dituduh Langgar Hukum Keamanan Nasional China

HONG KONG, KOMPAS.com - Polisi mengonfirmasi bahwa salah satu anggota paling senior Gereja Katolik ditangkap di Hong Kong karena melanggar hukum keamanan nasional China.

Kardinal Joseph Zen (90) adalah satu dari empat orang yang ditahan karena terkait dengan organisasi yang sekarang tidak berfungsi. Organisasi ini membantu pengunjuk rasa yang membutuhkan keuangan.

Tokoh lain yang ditangkap adalah penyanyi dan aktor Cantopop Denise Ho, mantan legislator Margaret Ng, dan akademisi Dr Hui Po Keung.

Mereka dituduh berkolusi dengan pasukan asing.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Human Rights Watch menyebut penangkapan ini sebagai titik terendah baru yang mengejutkan bagi Hong Kong.

Polisi Hong Kong mengatakan kepada BBC bahwa kelompok itu dicurigai meminta negara atau organisasi asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong, sehingga mengancam keamanan nasional China.

Kardinal Zen melarikan diri dari Shanghai ke Hong Kong setelah komunis mengambil alih China 70 tahun yang lalu. Dia merupakan mantan uskup Hong Kong.

Dia telah lama menjadi kritikus pemerintah di Beijing, berbicara untuk umat Katolik di China daratan dan untuk lebih banyak demokrasi di Hong Kong.

Dia pernah secara terbuka menegur Vatikan karena "berkhianat" bagi China, dengan memaksa para uskup untuk pensiun demi penggantian yang dipilih oleh Beijing.

“Menangkap seorang kardinal berusia 90 tahun karena aktivitas damainya telah menjadi kejutan baru bagi Hong Kong, yang menggambarkan jatuh bebasnya hak asasi manusia di kota itu dalam dua tahun terakhir,” kata Human Rights Watch, sebagaimana dilansir BBC pada Rabu (11/5/2022).

Vatikan prihatin dengan penangkapan kardinal itu, kata juru bicara Matteo Bruni dalam sebuah pernyataan.

Dr Hui, seorang sarjana dari Universitas Lingnan Hong Kong, ditangkap di bandara saat ia mencoba terbang ke Eropa untuk mengambil posisi akademis, lapor Hong Kong Free Press, mengutip dua sumber hukum.

Ini adalah kedua kalinya Denise Ho ditangkap dalam beberapa bulan. Dia ditahan akhir tahun lalu di bawah undang-undang yang sama.

Margaret Ng juga telah ditangkap di masa lalu--pada 2021. Dia dijatuhi hukuman percobaan satu tahun karena berpartisipasi dalam demonstrasi yang tidak sah.

Selama persidangan, dia memberhentikan pengacaranya sendiri dan memberikan pidato yang membuat isi pengadilan pun bertepuk tangan.

Polisi Hong Kong mengatakan kepada BBC bahwa keempat terdakwa akan dibebaskan dengan jaminan, tetapi harus menyerahkan paspor mereka.

Mereka diyakini dikaitkan dengan Dana Bantuan Kemanusiaan 612, yang membantu pengunjuk rasa pro-demokrasi membayar biaya hukum dan medis mereka.

Organisasi itu dibubarkan tahun lalu setelah polisi keamanan nasional menuntutnya menyerahkan informasi sensitif termasuk rincian tentang anggota dan donornya.

Puluhan aktivis dan pengunjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong telah ditangkap di bawah undang-undang keamanan nasional sejak diberlakukan oleh China pada 2020.

Hukum keamanan nasional China tersebut pada dasarnya melarang penghasutan, pemisahan diri, dan pengkhianatan, dan karena itu memudahkan pihak berwenang menindak pengunjuk rasa dan menghukum mereka.

Penangkapan itu terjadi beberapa hari setelah Pemerintah China menunjuk pemimpin garis keras baru pro-Beijing untuk Hong Kong, John Lee Ka-chiu.

"Penangkapan... (terbaru adalah) pertanda buruk bahwa tindakan kerasnya terhadap Hong Kong hanya akan meningkat," kata Human Rights Watch.

https://www.kompas.com/global/read/2022/05/12/080036570/kardinal-hong-kong-ditangkap-dituduh-langgar-hukum-keamanan-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke