Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara 20 Tahun karena Dituduh Membunuh, Ternyata Pelaku Sebenarnya Saudara Kembarnya

Kompas.com - 03/02/2022, 18:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber NDTV

KOMPAS.com Seorang pria menghabiskan 20 tahun penjara karena kejahatan yang tidak dilakukannya.

Kevin Dugar, selama hampir dua dekade, menghadapi kenyataan pahit ini.

Dilansir NDTV, Dugar, yang merupakan penduduk Chicago, dihukum pada tahun 2005. Dia dijatuhi hukuman 54 tahun penjara karena pembunuhan.

Baca juga: ART Asal Indonesia Dipenjara di Singapura karena Sebar Video Saat Memandikan Majikannya

Tapi minggu lalu, dia keluar dari penjara Cook County, menyusul pengakuan dari saudara kembarnya, Karl Smith.

Pembebasan Dugar datang sebagai hasil dari surat yang dikirim Smith, yang mengakui penembakan terkait geng yang mengurung saudaranya di balik jeruji besi selama 20 tahun.

Jika bukan karena surat pengakuan Smith, Dugar akan tetap dipenjara sampai usia 70-an.

Menurut Guardian, saudara kembar ini tidak dapat dipisahkan. Sangat mirip sedemikian rupa sehingga bahkan kerabat, teman, dan guru tidak dapat selalu membedakan mereka.

Baca juga: Nasib Tahanan Abadi di Penjara Guantanamo: 18 Jam Sehari Disiksa, Dipenjara Tanpa Pengadilan

Keduanya, bagaimanapun, memiliki nama keluarga yang berbeda karena Smith mengambil nama gadis ibunya.

Sebagai pria berusia 20-an, keduanya beralih ke penjualan narkoba di Chicago. Bahkan, mereka dikenal sebagai "Twins".

Tapi, yang terjadi selanjutnya tak terduga ketika seorang pria bersenjata menembaki tiga orang di daerah Uptown Chicago, menewaskan satu orang dan melukai yang lain.

Polisi menangkap Dugar, yang mempertahankan ketidakbersalahannya dan menolak kesepakatan pembelaan untuk pengurangan hukuman penjara 11 tahun.

Pada saat itu, Dugar bahkan bertanya kepada saudara kembarnya apakah dia punya andil dalam pembunuhan itu.

Smith menyangkal segalanya, dan Dugar percaya padanya.

Baca juga: Basmah binti Saud, Putri Raja Kedua Arab Saudi, Dibebaskan Setelah 3 Tahun Dipenjara

Smith, yang menurut Sky News sudah menjalani hukuman 99 tahun untuk perampokan bersenjata terpisah yang mengakibatkan kematian seorang anak laki-laki berusia enam tahun, mengaku melakukan kejahatan itu pada tahun 2013.

Dalam surat itu, yang datang hampir terlambat satu dekade, Smith mengatakan bahwa dia adalah pelaku pembunuhan.

Smith bahkan meminta pengampunan dari Dugar.

Baca juga: Aktor Myanmar yang jadi Buronan Junta Dipenjara 3 Tahun

"Pertama-tama, saya ingin mengatakan saya minta maaf untuk tahun-tahun ini yang Anda lewatkan dari kehidupan putri Anda dan juga untuk semua rasa sakit yang Anda alami selama dekade terakhir ini," tulisnya.

“Dengar Kevin, tolong jangan beri tahu Momma atau Dad. Biarkan aku menjadi orang yang memberi tahu mereka. ”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com