JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia termasuk dalam daftar negara yang memberlakukan kewajiban vaksinasi Covid-19.
Dikutip dari kantor berita AFP pada Senin (31/1/2022), semakin banyak negara yang memberlakukan kewajiban vaksin, atau mewajibkan orang-orang dalam pekerjaan tertentu divaksinasi terhadap Covid-19.
Namun, baru sedikit negara yang mewajibkan seluruh populasi mereka untuk divaksin.
Baca juga: Petinggi Perusahaan di Jepang Kaget Ibu Kota Negara Indonesia Dipindah ke Kalimantan
Berikut adalah daftar negara yang mewajibkan vaksinasi Covid-19.
Ekuador menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi semua warganya, termasuk untuk anak di atas lima tahun.
Sebelumnya, pada Juli 2021 dua negara otoriter di Asia Tengah yaitu Tajikistan dan Turkmenistan mewajibkannya bagi orang dewasa di atas 18 tahun.
Indonesia secara teori juga mewajibkannya sejak Februari 2021, tetapi pada praktiknya belum sampai separuh populasi yang sudah divaksin penuh hingga awal 2022.
Di Pasifik, negara federasi Mikronesia pada Juli 2021 juga mengumumka bahwa warga di atas 18 tahun harus divaksin.
Sementara itu, Austria akan menjadi negara Uni Eropa pertama yang memberlakukan vaksinasi untuk semua warga berusia 14 tahun ke atas pada Jumat (4/2/2022). Pelanggar bakal didenda 600 euro (Rp 9,6 juta).
Adapun Bundestag Jerman sedang memperdebatkan rancangan undang-undang tentang kewajiban vaksinasi yang didorong oleh Kanselir Sosial Demokrat baru Olaf Scholz.
Baca juga: RS di Amerika Tolak Operasi Transplantasi Jantung Pasien Anti-vaksin
Beberapa negara Eropa berfokus pada vaksinasi untuk orang tua, yang lebih berisiko sakit parah akibat virus corona.
Di Italia, semua orang di atas 50-an tahun harus divaksinasi mulai 15 Februari 2021.
Lalu di Yunani, warga berusia 60-an tahun lebij harus divaksin mulai awal tahun ini. Republik Ceko akan melakukan hal yang sama tetapi pemerintah barunya membatalkan ide tersebut.
Ada juga negara-negara yang mewajibkan vaksinasi bagi orang-orang dalam pekerjaan tertentu.
Di Perancis, petugas perawatan dan kesehatan bersama pemadam kebakaran, pengemudi ambulans, dan pembantu rumah tangga, wajib divaksin.