Dikutip dari kantor berita AFP pada Senin (31/1/2022), semakin banyak negara yang memberlakukan kewajiban vaksin, atau mewajibkan orang-orang dalam pekerjaan tertentu divaksinasi terhadap Covid-19.
Namun, baru sedikit negara yang mewajibkan seluruh populasi mereka untuk divaksin.
Berikut adalah daftar negara yang mewajibkan vaksinasi Covid-19.
1. Negara yang wajib vaksin
Ekuador menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi semua warganya, termasuk untuk anak di atas lima tahun.
Sebelumnya, pada Juli 2021 dua negara otoriter di Asia Tengah yaitu Tajikistan dan Turkmenistan mewajibkannya bagi orang dewasa di atas 18 tahun.
Indonesia secara teori juga mewajibkannya sejak Februari 2021, tetapi pada praktiknya belum sampai separuh populasi yang sudah divaksin penuh hingga awal 2022.
Di Pasifik, negara federasi Mikronesia pada Juli 2021 juga mengumumka bahwa warga di atas 18 tahun harus divaksin.
Sementara itu, Austria akan menjadi negara Uni Eropa pertama yang memberlakukan vaksinasi untuk semua warga berusia 14 tahun ke atas pada Jumat (4/2/2022). Pelanggar bakal didenda 600 euro (Rp 9,6 juta).
Adapun Bundestag Jerman sedang memperdebatkan rancangan undang-undang tentang kewajiban vaksinasi yang didorong oleh Kanselir Sosial Demokrat baru Olaf Scholz.
2. Vaksinasi menargetkan lansia
Beberapa negara Eropa berfokus pada vaksinasi untuk orang tua, yang lebih berisiko sakit parah akibat virus corona.
Di Italia, semua orang di atas 50-an tahun harus divaksinasi mulai 15 Februari 2021.
Lalu di Yunani, warga berusia 60-an tahun lebij harus divaksin mulai awal tahun ini. Republik Ceko akan melakukan hal yang sama tetapi pemerintah barunya membatalkan ide tersebut.
3. Wajib vaksin untuk pekerja garis depan
Ada juga negara-negara yang mewajibkan vaksinasi bagi orang-orang dalam pekerjaan tertentu.
Di Perancis, petugas perawatan dan kesehatan bersama pemadam kebakaran, pengemudi ambulans, dan pembantu rumah tangga, wajib divaksin.
Di Inggris, Yunani, dan Italia, pekerja kesehatan dan staf di panti jompo akan atau akan segera diwajibkan vaksin, sementara Roma juga memperluas persyaratan untuk yang bekerja di sekolah dan polisi.
Di Jerman, tenaga medis harus membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi dosis penuh paling lambat 15 Maret.
Beberapa negara melangkah lebih jauh, seperti Hongaria yang mewajibkan karyawan divaksinasi.
Republik Ceko juga mewajibkan vaksin bagi petugas kesehatan, polisi, pemadam kebakaran, dan tentara, tetapi membatalkan rencana untuk mewajibkannya bagi usia lebih dari 60-an.
Di Panama, Presiden Laurentino Cortizo bulan ini menetapkan kewajiban vaksin untuk semua pegawai negeri.
Namun, di Amerika Serikat, upaya Presiden Joe Biden untuk mewajibkan vaksinasi bagi jutaan pegawa bisnis besar ditolak oleh Mahkamah Agung pada Januari.
4. Tiket vaksin
Semakin banyak negara menuntut agar orang-orang menunjukkan bukti vaksinasi atau sertifikat untuk bepergian atau memasuki tempat umum tertutup.
Bukti itu diperlukan untuk memasuki gedung swasta atau pemerintah di Arab Saudi atau untuk menggunakan transportasi umum atau meninggalkan negara tersebut.
Di Maroko, tiket vaksin diperlukan untuk memasuki tempat=tempat tertutup seperti hotel, restoran, kafe, toko dan fasilitas olahraga, dan kantor publik, serta untuk meninggalkan negara itu. Di Tunisia, tiket vaksin dibutuhkan untuk akses ke sekolah, kafe, bank, dan kantor administrasi.
Di Kenya, tiket vaksin diperlukan untuk transportasi umum dan ruang publik.
Di Italia, vaksin sudah diwajibkan sejak Januari 2021 untuk menggunakan transportasi, hotel, teras restoran, pameran, dan kongres, serta kolam renang dan pusat kebugaran.
Di Perancis, tiket vaksin akan segera diwajibkan berupa vaksinasi lengkap yang untuk bepergian dengan kereta api antarkota, menghadiri acara budaya, atau makan di luar. Tes terbaru atau bukti pemulihan tidak valid lagi.
Beberapa negara, seperti Selandia Baru atau Australia, mewajibkan vaksinasi bagi yang masuk ke wilayah mereka, seperti yang dialami petenis nomor satu dunia Novak Djokovic.
https://www.kompas.com/global/read/2022/01/31/160100770/indonesia-masuk-daftar-negara-yang-mewajibkan-vaksinasi-covid-19