Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Gusur Satu Keluarga Palestina di Sheikh Jarrah dan Hancurkan Rumahnya

Kompas.com - 20/01/2022, 23:30 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

SHEIKH JARRAH, KOMPAS.com - Kepolisian Israel mengusir satu keluarga Palestina dan menghancurkan rumah mereka di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Para anggota kepolisian menyerbu rumah keluarga Salhiya sebelum fajar, menangkap beberapa orang sebelum buldoser masuk.

Sebelumnya terjadi ketegangan selama dua hari setelah kepala keluarga mengancam akan meledakkan rumahnya daripada pindah.

Baca juga: Bentrok Israel dan Palestina, Kenapa Kawasan Sheikh Jarrah Jadi Rebutan?

Aparat Israel mengatakan bangunan itu ilegal - klaim yang ditolak pihak keluarga - dan lahan itu dibutuhkan untuk pembangunan sekolah.

Kasus ini telah menarik perhatian internasional. Uni Eropa dan Inggris memperingatkan bahwa penggusuran di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional dan telah memicu ketegangan di Yerusalem.

Baik Israel maupun Palestina saling mengeklaim kota kuno tersebut.

Israel - yang menduduki bagian timur yang sebelumnya dikuasai Yordania pada tahun 1967, dan menguasai seluruhnya pada tahun 1980 lewat langkah yang tidak diakui secara internasional - menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Sedangkan pemimpin Palestina menginginkan Yerusalem Timur - yang merupakan rumah bagi sekitar 350.000 warga Palestina dan 200.000 pemukim Yahudi - sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan.

Penggusuran pertama sejak 2017

Wartawan BBC Yolande Knell di Yerusalem mengatakan ini adalah penggusuran pertama di Sheikh Jarrah sejak 2017.

Namun, tidak seperti kasus-kasus lokal lainnya, penggusuran itu tidak melibatkan pengambilalihan paksa oleh kelompok pemukim Yahudi.

Pemerintah Kota Yerusalem mengatakan rumah Salhiya itu dibangun secara ilegal dalam beberapa tahun terakhir di atas lahan yang diperuntukkan bagi sekolah anak-anak Palestina dengan kebutuhan khusus.

"Pengosongan daerah itu telah disetujui oleh semua pengadilan, termasuk Pengadilan Distrik Yerusalem," kata pemerintah kota dan kepolisian Israel dalam sebuah pernyataan bersama.

"Sejak perintah pengosongan dikeluarkan pada tahun 2017, keluarga yang tinggal di bangunan ilegal tersebut diberi kesempatan yang tak terhitung jumlahnya untuk menyerahkan lahan itu dengan baik-baik, tetapi sayangnya mereka menolak untuk melakukannya, bahkan setelah pertemuan dan upaya dialog berulang kali oleh Pemerintah Kota Yerusalem."

Para aktivis Israel yang menentang penggusuran itu menunjukkan bahwa sebidang tanah di dekat lahan tersebut, yang tetap kosong, sebelumnya diambil untuk membangun sekolah dan kemudian diberikan kepada sebuah organisasi Yahudi ultra-Ortodoks untuk dibuat seminari.

Baca juga: Kenapa Israel Belum Duduki Tepi Barat?

BBC INDONESIA Permukiman di Yerusalem Timur
Keluarga Salhiya membantah bahwa rumah mereka itu dibangun secara ilegal dan mengatakan bahwa mereka telah tinggal di sana sejak tahun 1950-an.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com