SHEIKH JARRAH, KOMPAS.com - Kepolisian Israel mengusir satu keluarga Palestina dan menghancurkan rumah mereka di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Para anggota kepolisian menyerbu rumah keluarga Salhiya sebelum fajar, menangkap beberapa orang sebelum buldoser masuk.
Sebelumnya terjadi ketegangan selama dua hari setelah kepala keluarga mengancam akan meledakkan rumahnya daripada pindah.
Baca juga: Bentrok Israel dan Palestina, Kenapa Kawasan Sheikh Jarrah Jadi Rebutan?
Aparat Israel mengatakan bangunan itu ilegal - klaim yang ditolak pihak keluarga - dan lahan itu dibutuhkan untuk pembangunan sekolah.
Kasus ini telah menarik perhatian internasional. Uni Eropa dan Inggris memperingatkan bahwa penggusuran di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional dan telah memicu ketegangan di Yerusalem.
Baik Israel maupun Palestina saling mengeklaim kota kuno tersebut.
Israel - yang menduduki bagian timur yang sebelumnya dikuasai Yordania pada tahun 1967, dan menguasai seluruhnya pada tahun 1980 lewat langkah yang tidak diakui secara internasional - menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Sedangkan pemimpin Palestina menginginkan Yerusalem Timur - yang merupakan rumah bagi sekitar 350.000 warga Palestina dan 200.000 pemukim Yahudi - sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan.
Namun, tidak seperti kasus-kasus lokal lainnya, penggusuran itu tidak melibatkan pengambilalihan paksa oleh kelompok pemukim Yahudi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.