NEW YORK, KOMPAS.com - Pejabat tinggi kehakiman New York memanggil mantan presiden Donald Trump, putranya Don Jr, dan putrinya Ivanka dalam penyelidikannya terhadap urusan bisnis keluarga.
Pemanggilan tersebut tercantum dalam pengajuan pengadilan pada Senin (3/1/2022).
Jaksa Agung negara bagian Letitia James, seorang Demokrat, mengeluarkan panggilan pengadilan untuk meminta kesaksian mereka dalam penyelidikan sipil selama bertahun-tahun bulan lalu, menurut dokumen itu.
Baca juga: Trump Gembar-gemborkan Prestasinya Kembangkan Vaksin Covid-19
Pengajuan itu terungkap setelah Washington Post melaporkan pada Desember bahwa James meminta Trump bersaksi secara langsung di kantornya pada 7 Januari.
Pengajuan hukum pada Senin adalah kali pertama penyelidik mengatakan, mereka juga ingin menanyai dua anak tertua Trump di bawah sumpah.
Menyusul laporan Washington Post, Trump menggugat James dengan alasan dia melanggar hak konstitusionalnya dengan penyelidikan bermotif politik.
"Meskipun banyak upaya untuk menunda penyelidikan kami oleh Trump Organization, kami yakin bahwa pertanyaan kami akan dijawab dan kebenaran akan terungkap karena tidak ada seorang pun yang kebal hukum," kata juru bicara James, Senin (3/1/2022), dikutip dari AFP.
Alina Habba, pengacara untuk Trump, mengindikasikan bahwa keluarga akan menentang panggilan pengadilan.
"Cara dia mempersenjatai kantornya melalui perburuan penyihir politik ini melampaui semua batas standar penuntutan dan melanggar hak konstitusional dasar," kata Habba tentang James.
"Tindakannya merupakan ancaman bagi demokrasi kita dan saya berencana untuk meminta pertanggungjawabannya sepenuhnya," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.