Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Monumen Pembantaian Tiananmen di Hong Kong Dihilangkan

Kompas.com - 24/12/2021, 17:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

HONG KONG, KOMPAS.com – Dua monumen Tiananmen di dua universitas yang berbeda di Hong Kong telah dihapus atau dihilangkan pada Jumat (24/12/2021).

Monumen berupa patung perunggu "Dewi Demokrasi" setinggi 6,4 meter yang memegang api di University of Hong Kong (CUHK) telah dipindahkan dari piazza umum sebelum fajar.

Pihak universitas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa patung yang tidak sah tersebut telah dibawa pergi sebagaimana dilansir Reuters.

Baca juga: Aturan “Khusus Patriot Diberlakukan China, Pemilu Hong Kong Catat Rekor Terendah Partisipasi Publik

“Menyusul penilaian internal, dan sebagai pengelola kampus universitas, CUHK telah mencopot patung itu,” bunyi pernyataan dari universitas.

Seorang mantan mahasiswa CUHK Felix Chow mengatakan kepada Reuters bahwa dia merasa patah hati dan terkejut atas penghilangan monumen tersebut.

“Patung ini mewakili lingkungan sekolah yang terbuka. Itu simbol kebebasan akademik. Penghapusan itu membuat orang ragu apakah perguruan tinggi masih bisa memastikan ruang bebas dan berekspresi dengan bebas," imbuh Chow.

Selain itu, di Lingnan University juga terjadi pembongkaran monumen yang memperingati pembantaian di Lapangan Tiananmen pada 1989.

Universitas tersebut menurunkan relief dinding mengenai pembantaian Tiananmen juga patung yang menggambarkan "Dewi Demokrasi".

Baca juga: 19 Desember 1984: Deklarasi Bersama China-Britania, Sepakati Masa Depan Hong Kong

Relief itu mencakup gambar barisan tank yang berhenti di depan seorang demonstran yang dikenal sebagai “tank man” serta para korban.

Seniman Chen Weiming yang menciptakan patung dan relief dinding tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan menuntut universitas jika terjadi kerusakan pada karyanya.

Melalui email, Lingnan University mengatakan kepada Reuters bahwa barang-barang yang dapat menimbulkan risiko hukum dan keamanan telah dibersihkan, atau dihapus dan disimpan dengan tepat.

Tidak seperti China daratan, Hong Kong sebelumnya tetap menjadi satu-satunya tempat di “Negeri Panda” di mana peringatan perjuangan demokrasi masih diizinkan.

Pada 1997, Hong Kong diserahkan kepada China daratan dan diberikan otonomi khusus melalui aturan "satu negara, dua sistem".

Baca juga: Gedung World Trade Center Hong Kong Kebakaran, 300 Orang Terjebak di Atap

Namun pada 2020, China menerapkan undang-undang (UU) keamanan nasional kepada Hong Kong.

Menurut para aktivis hak asasi manusia, UU tersebut digunakan untuk menekan masyarakat sipil, memenjarakan para pegiat demokrasi dan mengekang kebebasan dasar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com