Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilecehkan Suami Sampai Kehilangan Tangan, Wanita Ini Tuntut Negara Ganti Rugi Miliaran

Kompas.com - 18/12/2021, 22:30 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

MOSKWA, KOMPAS.com - Rusia diperintahkan membayar lebih dari 370.000 euro (Rp 5,3 miliar) sebagai kompensasi kepada seorang wanita yang tangannya dipotong oleh suaminya.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengatakan Rusia gagal memerangi kekerasan dalam rumah tangga. Jadi, Moskwa diperintahkan untuk memberi kompensasi kepada empat wanita yang diserang secara brutal.

Baca juga: 2 Bulan Menikah, Istri Gugat Cerai Suami karena Keluyuran di Rumah Hanya Bercelana Dalam

Mereka termasuk Margarita Gracheva, yang pada 2017 menjadi korban penculikan oleh suaminya sendiri, yang kemudian menyerangnya dengan kapak.

Pengadilan mengatakan kepada Rusia untuk membuat perubahan mendesak untuk menghentikan serangan semacam itu di masa depan.

Pada Rabu (15/12/2021), BBC mewartakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan terjadi pada "skala yang mengejutkan" dan Rusia telah melanggar dua pasal Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Pada Desember 2017, suami Gracheva membawanya ke hutan dan memotong tangannya dengan kapak.

Dia sudah memberi tahu polisi tentang perilaku agresif suaminya, tetapi petugas mengabaikan keluhannya.

Tangan kirinya yang dimutilasi diambil dari hutan dan dijahit kembali. Sementara tangan kanan palsu dipasang setelah kampanye crowdfunding.

Baca juga: POPULER GLOBAL: Mahathir Sebut Sumpit Identitas Tionghoa | Kenapa Menlu AS Tak Bertemu Pejabat Rusia di Indonesia

Mantan suaminya, Dmitry Grachev, dihukum dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Pengadilan mengatakan kasus Gracheva menunjukkan bagaimana hukum Rusia membuat pihak berwenang tidak menganggap adanya kekerasan dalam rumah tangga, sampai kasusnya meningkat menyebabkan cedera fisik .

Proses hukum itu menyerukan definisi hukum kekerasan dalam rumah tangga, dan mendesak agar semua pelaku dikriminalisasi.

Pada 2017, Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan menandatangani undang-undang yang melunakkan hukuman untuk kekerasan dalam rumah tangga.

Pelanggaran pertama di mana korban tidak dirawat di rumah sakit, tidak lagi digolongkan sebagai tindak pidana dan hukuman dikurangi.

Baca juga: Pakai Ritual Ilmu Hitam untuk Selamatkan Rumah Tangga, Pria Ini Tewas Dibacok

Tiga wanita lainnya, Natalya Tunikova, Yelena Gershman dan Irina Petrakova, juga harus mendapat ganti rugi.

"Kami menang!" Mari Davtyan, salah satu pengacara yang mewakili para wanita menulis di Facebook.

"Masing-masing wanita ini terluka parah akibat kelambanan negara dalam situasi kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Rusia sebelumnya keberatan dengan klaim kompensasi kasus kekerasan dalam rumah tangga ini.

Wakil Menteri Kehakiman Rusia Mikhail Galperin mengatakan negara Rusia seharusnya tidak bertanggung jawab atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh individu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com