Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Curi Kacang Mete, Pria Ini Dicambuk 40 Kali dan Dipenjara

Kompas.com - 28/10/2021, 12:09 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

QOM, KOMPAS.com - Pengadilan Iran menghukum seorang pria 10 bulan penjara dan 40 cambukan karena mencuri tiga bungkus kacang mete, menurut laporan kantor berita Fars pada Senin (25/10/2021).

Kantor berita konservatif tersebut menggambarkan putusan itu mengejutkan, dan menyebut ketidakseimbangan antara hukuman dan kejahatan yang dilakukan.

Mereka pun meminta pengadilan untuk menjelaskan atau mengoreksi putusan terhadap ayah tiga anak berusia 45 tahun itu.

Baca juga: Pria Pemerkosa Anak Dicambuk di Aceh, Ini Pemberitaan Media Asing

Media pengadilan Mizan Online kemudian mengumumkan pembentukan komisi khusus di provinsi Qom untuk mempelajari masalah proporsionalitas pelanggaran.

Akan tetapi, tidak disebutkan di mana persidangan berlangsung.

Komisi "akan mencoba menggunakan semua kemampuan hukum untuk mengurangi hukuman," kata Mizan Online yang dikutip AFP.

Ditambahkan pula bahwa pelaku telah dihukum satu tahun penjara karena pencurian pada 2019, tetapi hukumannya ditangguhkan karena mengembalikan barang curian.

Putusan terbaru ini mengundang kecaman di media sosial. Banyak orang membandingkannya dengan novel klasik Victor Hugo, Les Miserables.

"Hampir 160 tahun setelah penerbitan Les Miserables... Jean Valjeans terus dikutuk," tulis seorang pengguna, merujuk pada mantan narapidana yang digambarkan dalam buku tersebut.

Fars menjelaskan, vonis tersebut bersifat final karena tidak mengajukan banding. Adapun nama atau lokasi pria yang dihukum tidak diungkapkan.

Baca juga: Dituduh Curi Handphone, Pria Ini Diikat dan Dicambuk oleh Taliban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com