Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahathir Kecewa Pengadilan Malaysia Berikan Paspor Sementara untuk Najib Razak

Kompas.com - 26/10/2021, 21:25 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyatakan kekecewaannya, karena pengadilan menerbitkan paspor sementara bagi Najib Razak.

Mahathir mempertanyakan keputusan Pengadilan Banding Malaysia yang mengizinkan paspor sementara bagi Najib dan istrinya untuk keperluan berobat.

"Kasus ini begitu luar biasa. Datuk Seri Najib kelihatan sehat. Dia bisa ke parlemen, bisa berkampanye, tapi sakit-sakitan saat dituntut?" sindirnya.

Baca juga: Ketika Mahathir Beli Ikan Cupang untuk Bantu Usaha Lokal Malaysia

Mahathir Mohamad mengatakan, dengan dikembalikannya paspornya, Najib Razak kini bisa bebas melenggang ke luar negeri.

Mantan PM Malaysia periode 2018 sampai 2020 tersebut menerangkan, dia meminta Najib menghormati keputusan pengadilan dengan kembali ke penjara.

"Orang ini sudah jelas-jelas bersalah. Tetapi dia tidak dijebloskan ke penjara malah dikawal seperti VIP," sindir Mahathir.

"Mungkin dia merupakan kriminal VIP pertama di Malaysia," ujar politisi berjuluk Dr M itu, dilansir World of Buzz Selasa (26/10/2021).

Mantan PM berusia 96 tahun itu memprotes pemerintahan Ismail Sabri Yaakob yang dianggapnya tidak adil.

"Jadi, saya tidak tahu jenis pemerintahan apa saat ini. Mereka begitu gampang meloloskan orang. Di mana letak keadilannya?" keluhnya.

Pada 18 Oktober, pengadilan banding "Negeri Jiran" memberikan izin kepada Najib untuk memperoleh paspornya.

Mantan PM periode 2009 sampai 2018 itu mendapatkan izin sementara dengan dalih mengunjungi putrinya yang tengah hamil di Singapura.

Istrinya, Datin Seri Rosmah Mansor, dalam kesempatan berbeda juga memperoleh paspor karena alasan serupa.

Najib mendapat vonis penjara atas salah satu dakwaan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjeratnya.

Baca juga: Mahathir Gabung Anwar Ibrahim Tuntut Muhyiddin Lengser dari Kursi PM Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com