Nur Sajat dicari di Malaysia karena sejumlah pelanggaran, termasuk menghambat kerja pegawai negeri, kata mereka.
Baca juga: Istri yang Baru Dinikahi Ternyata Transgender, Pria Ini Tuntut Mertuanya
"Upaya-upaya sedang dilakukan untuk membawa tersangka kembali," tambah polisi Abdul Jalil Hassan dikutip dari AFP.
Ia menambahkan, nama lengkap Nur Sajat sebenarnya adalah Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman.
Polisi tidak memberikan rincian lebih lanjut, tetapi media Malaysia The Star melaporkan pihak berwenang Thailand menangkapnya di sebuah kondominium mewah di Bangkok, dan Nur Sajat dibebaskan dengan jaminan.
Malaysia yang merupakan negara multi-etnis mengoperasikan sistem hukum jalur ganda. Pengadilan syariah menangani beberapa kasus untuk warga negara Muslim.
Sekitar 60 persen penduduk Malaysia adalah Muslim, dan negara itu juga dihuni etnis minoritas China dan India yang cukup besar.
Baca juga: Korban Vaksin Covid-19 Palsu di India dari Orang dengan Disabilitas sampai Transgender
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.