BANGKOK, KOMPAS.com - Seorang transgender pengusaha top Malaysia yang menjadi buron di negaranya karena dianggap menghina agama, ditangkap di Thailand.
Penangkapannya diumumkan polisi Malaysia pada Senin (20/9/2021), dan upaya ekstradisi sedang dilakukan.
Pengusaha itu bernama Nur Sajat. Dia menjalankan bisnis kosmetik, dan pada sebuah acara keagamaan tahun 2018 mengenakan pakaian perempuan, padahal dia terlahir sebagai laki-laki.
Baca juga: Quinn, Atlet Transgender Pertama yang Meraih Medali Olimpiade
Sajat (36) setelah kasus itu kemudian didakwa pada Januari 2021 di pengadilan Islam di luar Kuala Lumpur, karena dianggap melanggar hukum syariah.
Pengadilan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Februari setelah dia tidak hadir di sidang, sehingga menjadi buron.
Nur Sajat terancam hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Polisi Malaysia mengatakan, Nur Sajat ditangkap pada 8 September di Thailand oleh otoritas imigrasi, karena memiliki paspor yang tidak sah dan didakwa dengan pelanggaran imigrasi.