Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras dan Bunuh Tersangka Narkoba, Kepala Polisi Thailand Jadi Buron

Kompas.com - 26/08/2021, 11:46 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber BBC

BANGKOK, KOMPAS.com – Pihak berwajib di Thailand sedang memburu kepala polisi yang dipecat setelah diduga menyiksa dan membunuh seorang tersangka narkoba.

Adegan mengerikan saat mantan kepala polisi bernama Thitisan Utthanaphon, alias “Jo Ferrari”, tersebut terekam CCTV dan tersebar luas di dunia maya.

Dia dan enam orang lainnya dituduh atas insiden yang terjadi pada awal Agustus tersebut sebagaimana dilansir BBC, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Pria Ini Tantang PM Thailand Tanding Kickboxing untuk Selesaikan Krisis Politik

Dalam rekaman tersebut, tersangka tampak diperintahkan untuk membayar 60.000 dollar AS (Rp 865 juta) agar dakwaannya dibatalkan sebelum dia dicekik dengan kantong plastik.

Setelah itu, tersangka tidak bergerak. Namun upaya untuk meresusitasi tersangka gagal hingga akhirnya dia tewas.

Thitisan diduga menyuruh bawahannya untuk melapor penyebab kematian tersangka sebagai overdosis obat.

Baca juga: Berisiko Tinggi, Ibu Hamil di Thailand Didesak Segera Divaksinasi

Pada Rabu, aparat Thailand menggeledah rumah Thitisan, di kawasan elite Bangkok dan menemukan 13 mobil mewah.

Sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (24/8/2021), Thitisan, dipecat sebagai inspektur polisi di Nakhon Sawan setelah video itu tersebar luas dan menimbulkan kemarahan.

BBC mewartakan, rekaman tersebut kabarnya diunggah oleh seorang perwira junior.

Menurut laporan media setempat, penyiksaan itu terjadi setelah tersangka diminta untuk menggandakan uang suap yang telah disepakati untuk pembebasannya dan pacarnya.

Baca juga: Polisi Thailand Kembali Tindak Keras Demonstran, Tembakkan Peluru Karet dan Gas Air Mata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com