Khusus untuk hawker, food court, dan kedai kopi, terlepas dari status vaksinasi, jumlah yang diizinkan bersantap maksimal adalah dua orang.
Alasannya, tempat-tempat makan ini memiliki kapasitas yang luas dan daya tampung yang besar sehingga sulit mengecek status satu persatu pengunjung.
Restoran, kafe, dan bar harus mengambil langkah untuk mengecek satu persatu status vaksinasi warga yang ingin bersantap lebih dari 2 orang.
Untuk perkantoran, working from home (wfh) akan tetap dilanjutkan hingga waktu yang akan ditentukan kembali. Aktivitas sosial di kantor yang awalnya diizinkan mulai Senin lalu kembali dilarang.
Menteri Kesehatan Ong Ye Kung menyampaikan, klaster karaoke ini sangat mengkhawatirkan karena sangat sulit untuk melacak pengunjung gerai KTV, apalagi dengan adanya stigma dari anggota keluarga dan masyarakat.
Pengunjung-pengunjung yang tidak transparan dan kooperatif sangat berpotensi menyebarkan Covid-19 ke banyak orang sehingga memicu munculnya klaster-klaster baru.
Baca juga: Dukung Indonesia Perangi Covid-19, Singapura Kirim Paket Bantuan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Gan Kim Yong mengutarakan, kemunculan klaster karaoke adalah pukulan telak bagi penanganan Covid-19 Singapura yang sudah memasuki masa transisi new normal hidup bersama Covid-19.
“Kita harus segera membereskan klaster karaoke ini, terutama melindungi warga yang belum divaksin khususnya lansia,” tutur Gan.
Singapura saat ini sedang berada pada fase transisi memasuki new normal hidup bersama Covid-19. Vaksinasi digencarkan dengan target dua pertiga warga telah menerima vaksin pada 9 Agustus mendatang.
Negeri pimpinan Lee Hsien Loong tergolong sukses mengendalikan amukan virus corona varian delta melalui lockdown parsial dari 16 Mei hingga 13 Juni lalu.
Setelah itu, pelonggaran aktivitas sosial dilakukan secara bertahap dengan target normalisasi besar-besaran menjelang akhir tahun.
Baca juga: Transisi New Normal, Singapura Izinkan Bersantap Bersama Maksimal 5 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.