Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sipir Wanita Dipenjara Setelah Berhubungan Seks dengan Napi di Depan 11 Tahanan

Kompas.com - 04/07/2021, 12:58 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Metro

FRESNO, KOMPAS.com – Seorang sipir wanita di Amerika Serikat (AS) dijebloskan ke penjara setelah berhubungan seks dengan seorang narapidana (napi) di depan 11 tahanan lainnya.

Tak hanya itu, sipir wanita bernama Tina Gonzalez (26) itu membuat lubang di celananya agar dia bisa dengan mudah melakukan hubungan badan.

Melansir Metro, Sabtu (3/7/2021), perbuatan sipir Penjara Fresno County, California, AS, itu diketahui atasannya dan langsung ditangkap pada Mei 2020.

Baca juga: 7 Sipir dan 1 Tahanan Tewas di Septic Tank Penjara, Penyebabnya Masih Misteri

Dia ditangkap karena petugas pemasyarakatan dilarang melakukan hubungan seksual dengan napi.

Asisten Sheriff Steve McComas mengatakan, setelah berhubungan seks dengan napi itu, Gonzalez rupanya masih menjalin hubungan dengannya.

Di pengadilan pada Selasa (29/6/2021), McComas menuturkan, Gonzales bahkan sering melakukan panggilan telepon dengan napi itu secara rutin.

McComas menambahkan, selama 26 tahun bertugas menjadi petugas pemasyarakatan, dia mengaku kerap melihat hal-hal yang “menjijikkan”.

Baca juga: Berhubungan Seks dengan Pelaku Pemerkosaan, Sipir Penjara Ditangkap

Namun, setelah mengetahui kelakuan Gonzales, McComas mengakui bahwa itu merupakan hal yang paling “menjijikkan” yang pernah dia lihat selama kariernya.

McComas berujar, Gonzalez telah bekerja sebagai petugas pemasyarakatan selama lebih dari tiga tahun.

“Aksi itu adalah sesuatu yang hanya bisa muncul dari pikiran yang bejat. Dia mengambil sumpah yang dia khianati dan dengan melakukan itu, dia membahayakan nyawa rekan kerjanya,” tutur McComas.

Gonzalez juga memberi napi itu pisau cukur dan telepon seluler. Gonzales bahkan membocorkan informasi kepada napi itu jika ada penggeledehan.

Baca juga: Disetrum hingga Menjepit Penis, Penyiksaan di Penjara Bawah Tanah Ukraina oleh Rusia

Setelah ditangkap dan menjalani persidangan, Gonzales mengaku bersalah atas perbuatannya itu.

Gonzales juga mengaku sempat memberikan obat-obatan terlarang, alkohol, dan telepon seluler kepada napi itu pada April.

Pembelaannya mengatakan, dia nekat berhubungan seks dengan napi itu tepat setelah pernikahannya berakhir.

Hakim memutuskan tidak memberikan hukuman maksimal kepada Gonzales karena dia memberikan pengakuan dan tidak memiliki catatan kriminal.

Baca juga: Bintang TikTok Mesir Ini Divonis Penjara 10 Tahun, Dituding Memperdagangkan Manusia

Dia lantas dijatuhi tujuh bulan penjara dan dua tahun masa percobaan.

Sebaliknya, Gonzalez akan menghabiskan tujuh bulan di balik jeruji besi dan dua tahun masa percobaan.

Berbicara langsung kepada Gonzales, Hakim Michael Idiart menuturkan tindakan yang dilakukan Gonzales adalah mengerikan dan menghancurkan kariernya.

“Tetapi saya juga percaya bahwa orang dapat menebus kesalahannya dan Anda memiliki sisa hidup Anda untuk melakukan itu. Semoga berhasil,” tutur Idiart.

Baca juga: Unggah Foto Buah Zakar Bertato Simbol Nazi, Tentara Austria Dijatuhi Hukuman Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com