Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika "Bahtera Nabi Nuh" Akhirnya Berlayar Usai Ditahan 18 Bulan...

Kompas.com - 03/07/2021, 23:53 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

IPSWICH, KOMPAS.com - Replika raksasa kapal Nabi Nuh yang ditahan selama 18 bulan di Ipswich, Inggris, akhirnya dibolehkan berlayar menuju Belanda.

Kapal yang difungsikan sebagai museum tersebut tiba di Ipswich pada November 2019 dan tadinya berencana bersandar selama tiga bulan saja.

Namun, pihak berwenang menemukan "sejumlah masalah" yang mendorong mereka menahan kapal sepanjang 70 meter ini dan tak membolehkannya berlayar berdasarkan undang-undang kelautan di Inggris.

Baca juga: Rencana Ilmuwan Buat Kapal Nabi Nuh di Luar Angkasa, Kenapa Pilih Bulan?

Ketika itu Badan Penjaga Pantai dan Kelautan Inggris (MCA) menyatakan, kapal ini boleh meninggalkan Ipswich ketika masalah-masalah yang ditemukan sudah diatasi.

Mengapa ditahan?

Media setempat, Ipswich Star, memberitakan kapal ini ditahan oleh pihak berwenang karena "dokumen yang tak lengkap" dan "minimnya informasi terkait kelayakan untuk berlayar".

Dalam email-email pihak berwenang, yang didapat oleh Ipswich Star berdasarkan undang-undang kebebasan informasi, diketahui "tidak tersedia informasi yang lengkap terkait dengan stabilitas dan bobot kapal".

Replika 'kapal' Nabi Nuh berada di Ipswich selama 18 bulan dari rencana awal tiga bulan.ABP IPSWICH via BBC INDONESIA Replika 'kapal' Nabi Nuh berada di Ipswich selama 18 bulan dari rencana awal tiga bulan.
Mereka khawatir kapal berusia 61 tahun tidak layak berlayar.

Muncul juga kekhawatiran terkait "minimnya peralatan keselamatan" di kapal tersebut.

Siapa pemilik kapal dan apa komentarnya?

Pemilik kapal ini adalah Aad Peters, warga Belanda yang berprofesi sebagai produser televisi.

Saat kapal ini ditahan, Peters mengatakan bahwa replika 'kapal' Nabi Nuh miliknya punya asuransi penuh dan telah lolos sejumlah inspeksi atau pengujian.

Dikatakan pula, kapal ini sudah pernah bersandar di sejumlah negara di Eropa dan tidak perlu didaftarkkan ke satu negara tertentu.

Kekhawatiran soal peralatan keselamatan pun "sudah diatasi dan sudah ada juga sertifikatnya, demikian juga dengan kewajiban-kewajiban finansial yang harus dipenuhi", kata sang pemilik kapal.

Sengketa antara MCA dan pemilik kapal membuat kapal ini seakan "terkatung-katung" di Ipswich.

Namun kini sudah dicapai kesepakatan, yang mendorong MCA membolehkan kapal ini berlayar ke Belanda.

Baca juga: Kapal Nabi Nuh Adalah Pulau Maria di Australia?

Pihak berwenang di Inggris mengatakan replika 'bahtera' Nabi Nuh ini tak layak berlayar.ABP via BBC INDONESIA Pihak berwenang di Inggris mengatakan replika 'bahtera' Nabi Nuh ini tak layak berlayar.
Asosiasi pengelola pelabuhan Inggris (ABP) mengatakan puas dengan perkembangan ini dan mengatakan, "Kami tentu senang sudah ada kesepakatan antara MCA dan pemilik kapal ... selamat jalan semoga selamat tiba di Belanda."

Pihak berwenang di Belanda menggambarkan kapal ini sebagai "obyek yang mengapung" yang dibolehkan melakukan satu perjalanan internasional "dalam situasi darurat".

Seperti apa penggambaran di dalam kapal?

Kapal ini dibeli Aad Peters seharga tiga juta euro atau sekitar Rp 51,5 miliar, yang berharap kapal ini akan menjadi "bahan pembicaraan banyak orang".

Ia membutuhkan tim beranggotakan sekitar 50 orang untuk mengubah kapal menjadi museum, mengambil inspirasi dari kisah-kisah kenabian yang ada di kitab suci.

Selain penggambaran kisah Nabi Nuh, juga ada penggambaran kisah Adam dan Hawa, serta kisah kelahiran Nabi Isa.

Baca juga: Bani Rasib, Kaum Nabi Nuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com