Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2021, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Adelin Lis (63 tahun) adalah salah satu dari banyaknya buronan Indonesia yang kabur ke Singapura.

Sejak 2008, Adelin telah menjadi buronan Indonesia terkait kasus korupsi dan illegal logging.

Pada Sabtu (19/6/2021), Adelin baru dipulangkan ke Indonesia oleh Singapura, di hari yang sama saat pihak berwenang Indonesia mengeluarkan dokumen perjalanan yang valid untuk Adelin.

Di Singapura yang terkenal sebagai salah satu kota teraman di dunia, Adelin sempat tersandung kasus pemalsuan paspor dengan nama Hendro Leonardi. 

Pada 9 Juni 2021, pengadilan Singapura menjatuhi hukuman denda 14.000 dollar AS (Rp 202 juta).

Baca juga: ICA Singapura Menghubungi Indonesia Terkait Adelin Lis sejak 2018, Baru Ditanggapi 2021

Singapura menjadi "surga para koruptor" Indonesia sudah lama dibicarakan.

Sebelum Adelin, ada sederet nama buronan dari Indonesia yang diketahui telah menjadikan negara berlambang singa itu sebagai tempat aman untuk melarikan diri dari tanggung jawab hukum di tanah air.

Menurut catatan Kompas.com setidaknya ada 23 orang buronan yang diketahui telah kabur ke Singapura, dari Sjamsul Nursalim hingga Lidya Muchtar.

Bahkan, kasus Sjamsul Nursalim dan istrinya yang kabur di Singapura telah dihentikan oleh KPK pada Kamis (1/4/2021).

Pasangan itu, yang diyakini tinggal di Singapura sebagai penduduk tetap, dinyatakan sebagai tersangka korupsi di Indonesia pada Juni 2019, tetapi tidak pernah diadili.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com