Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICA Singapura Menghubungi Indonesia Terkait Adelin Lis sejak 2018, Baru Ditanggapi 2021

Kompas.com - 20/06/2021, 08:00 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha Indonesia yang ditangkap di Singapura karena pelanggaran keimigrasian telah dipulangkan.

Adelin Lis (63 tahun), dihukum karena membuat pernyataan palsu untuk mendapatkan izin kunjungan Singapura beberapa kali pada 2017 dan 2018.

Baca juga: Disebut DPO Berisiko Tinggi, Proses Pemulangan Adelin Lis Dijaga Secara Ketat

Dia ditangkap pada Mei 2018 dan didenda 14.000 dollar AS (Rp 202 juta) pada 9 Juni tahun ini.

Sejak 2008, Adelin menjadi buronan Indonesia terkait kasus korupsi dan illegal logging.

Dalam pembaruan tanggapan e-mail ke The Straits Times pada Sabtu (19 Juni), juru bicara Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura mengatakan telah meminta agar pihak berwenang Indonesia menerbitkan dokumen perjalanan untuk kembali ke Indonesia pada 14 Juni.

Dua hari kemudian, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ICA untuk pemulangan orang asing yang tidak diinginkan, Adelin melapor ke ICA Singapura dengan tiket penerbangan yang dikonfirmasi untuk pulang pada 18 Juni dengan penerbangan komersial, tambah ICA.

"Namun, dia tidak dapat dipulangkan karena pihak berwenang Indonesia belum mengeluarkan dokumen perjalanan yang sah kepadanya," terang juru bicara itu,

Pihak ICA Singapura menambahkan pihak berwenang Indonesia mengeluarkan dokumen perjalanan yang valid ke Adelin Lis pada Sabtu (19/6/2021).

"Pada hari yang sama, ICA Singapura memulangkan Adelin Lis ke Indonesia melalui penerbangan komersial, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan."

Baca juga: Tiba Di Jakarta, Adelin Lis Lakukan Karantina 14 Hari di Rutan Kejagung

Adelin, putra pemilik PT Mujur Timber, sebuah perusahaan pengolahan kayu, terkenal di kalangan pemerhati lingkungan di Indonesia karena kegiatan usaha yang menimbulkan kerusakan hutan di Sumatera.

Pada Agustus 2008, ia divonis oleh Mahkamah Agung Indonesia 10 tahun penjara dan denda 110 miliar rupiah untuk korupsi dan pembalakan liar di provinsi Sumatera Utara.

Adelin Lis mengaku bersalah di pengadilan distrik Singapura atas empat tuduhan terkait imigrasi.

Dokumen pengadilan yang dilihat The Straits Times mengatakan bahwa dia telah secara tidak benar menyatakan dalam formulir perjalannya bahwa dia tidak pernah menggunakan paspor dengan nama lain untuk masuk ke Singapura.

Sebelas dakwaan lain, termasuk penggunaan paspor Indonesia dengan nama "Hendro Leonardi" dan tanggal lahir yang berbeda untuk masuk ke Singapura. Semua dakwaan dipertimbangkan selama masa hukuman.

ICA Singapura mengatakan telah mencoba menghubungi pihak berwenang Indonesia sejak Juni 2018 untuk memverifikasi identitasnya.

"Baru pada Maret 2021, setelah beberapa peringatan dari ICA, pihak berwenang Indonesia menanggapi untuk mengkonfirmasi identitasnya," pungkas juru bicara ICA.

Baca juga: Kejagung Segera Eksekusi Uang Pengganti Adelin Lis Sebesar Rp 119 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Global
Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Global
Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Global
Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Internasional
Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Global
Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Global
Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Global
Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Global
Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Global
Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Global
Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Global
Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Global
Israel Dorong 100.000 Warga Sipil Palestina Tinggalkan Rafah Timur, Apa Tujuannya?

Israel Dorong 100.000 Warga Sipil Palestina Tinggalkan Rafah Timur, Apa Tujuannya?

Global
Fakta-fakta di Balik Demo Mahasiswa AS Tolak Perang di Gaza

Fakta-fakta di Balik Demo Mahasiswa AS Tolak Perang di Gaza

Global
Hezbollah Tembakkan Puluhan Roket Katyusha ke Pangkalan Israel

Hezbollah Tembakkan Puluhan Roket Katyusha ke Pangkalan Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com