Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerman Resmi Akui Genosida di Namibia pada Masa Kolonial dan Berjanji Ganti Rugi

Kompas.com - 28/05/2021, 17:53 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

BERLIN, KOMPAS.com - Jerman pada Jumat (28/5/2021) pertama kali mengakui secara resmi bahwa pendudukannya di Namibia pada masa kolonial abad ke-20 adalah genosida dan berjanji membayar ganti rugi 1 miliar euro (sekitar Rp 14,3 triliun).

Pendudukan masa kolonial Jerman telah membunuh puluhan ribu penduduk pribumi Herero dan Nama di Namibia, dalam pembantaian pada 1904 hingga 1908. Kemudian disebut sebagai genosida pertama abad ke-20 oleh para sejarawan.

Sebelumnya, Berlin pernah mengakui bahwa kekejaman terjadi di Namibia di bawah pemerintah kolonial Jerman, tapi berulangkali menolak untuk membayar ganti rugi.

Baca juga: Proses Gencatan Senjata Israel-Hamas Diwarnai Saling Tuduh Genosida

"Kami sekarang secara resmi akan menyebut peristiwa-peristiwa itu sebagaimana adanya dari perspektif hari ini bahwa itu adalah genosida," kata Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas seperti yang dilansir dari AFP pada Jumat (28/5/2021).

Jerman bersepakat dengan Namaibia setelah lebih dari 5 tahun negosiasi berlangsung atas peristiwa masa lalu di wilayah yang dikuasai Berlin dari 1884 hingga 1915.

Maas mengatakan "mengingat tanggung jawab historis dan moral Jerman, kami akan meminta pengampunan dari Namibia dan keturunan para korban" atas "kekejaman" yang dilakukan.

Baca juga: Palestina dan Israel Saling Tuduh Genosida di Debat Khusus PBB

Dalam "isyarat untuk mengakui penderitaan luar biasa yang menimpa para korban", negara akan mendukung "rekonstruksi dan pembangunan" Namibia melalui program keuangan 1,1 miliar euro (sekitar Rp 19,2 triliun).

Jumlah tersebut akan dibayarkan selama 30 tahun dan terutama harus menguntungkan keturunan Herero dan Nama, menurut sumber yang mengetahui negosiasi.

Namun, dia menjelaskan bahwa pembayaran tersebut tidak membuka jalan bagi setiap "permintaan hukum untuk kompensasi".

Baca juga: Indonesia Tolak R2P dan Pencegahan Genosida di Sidang Umum PBB, Ini Tanggapan Ahli

Pemberontakan Herero dan Nama

Namibia disebut Jerman sebagai Afrika Barat Daya selama pemerintahan Berlin pada 1884 hingga 1915.

Kemudian, jatuh di bawah kekuasaan Afrika Selatan selama 75 tahun, sebelum akhirnya memperoleh kemerdekaan pada 1990.

Puncak ketegangan terjadi pada 1904, ketika Herero yang telah dirampas ternak dan tanahnya, bangkit memberontak dan diikuti kelompok suku Nama.

Namun, usaha pemberontakan mereka dihancurkan oleh pasukan kekaisaran Jerman.

Baca juga: 3 Pertimbangan Indonesia Tolak R2P dan Pencegahan Genosida di Sidang Umum PBB

Dalam Perang Wateberg pada Agustus 1904 sekitar 80.000 orang Herero, termasuk perempuan dan anak-anak, melarikan diri dan dikejar oleh pasukan Jerman hingga ke tempat yang dikenal sebagai Gurun Kalahari.

Dalam pengejaran itu hanya 15.000 orang yang selamat.

Jenderal Jerman Lothar von Trotha yang saat itu dikirim Jerman untuk memadamkan pemberontakan warga pribumi Namibia dengan memusnahkan mereka.

Setidaknya ada 60.000 orang dari suku Herero dan sekitar 10.000 orang dari suku Nama, yang dibunuh antara 1904 hingga 1908.

Tentara kolonial Jerman mendirikan kamp konsentrasi, melakukan eksekusi massal, para pria, wanita, dan anak-anak banyak yang diasingkan ke gurun di mana ribuan orang meninggal karena kehausan.

Baca juga: Indonesia Tolak Resolusi Pencegahan Genosida dalam Sidang Umum PBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com