KOMPAS.com – Konflik Israel dan Palestina kembali memanas beberapa hari terakhir dan konflik antara kedua belah pihak terus berkecamuk.
Di Yerusalem, warga Palestina dan polisi Israel dilaporkan bentrok untuk beberapa malam.
Sementara di Jalur Gaza, militer Israel membombardir wilayah tersebut melalui serangan udara.
Baca juga: Sejarah dan Fungsi Hak Veto Dewan Keamanan PBB
Jalur Gaza juga mengirim serentetan roket ke wilayah Israel selama beberapa malam berturut-turut.
Melansir Reuters, Dewan Keamanan PBB sedianya membahas kekerasan yang memburuk antara Israel dan Palestina pada Minggu (16/5/2021).
Para diplomat mengatakan Amerika Serikat (AS), sekutu dekat Israel, pada awalnya menyarankan pertemuan Dewan Keamanan PBB dapat diadakan pada Selasa (18/5/2021).
Sebelum ini, AS berulangkali menggunakan hak vetonya dalam Dewan Keamanan PBB untuk membela Israel.
Baca juga: Trump Ancam Veto Anggaran Belanja Militer, Ada Apa?
Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, bersama Inggris, Perancis, China, dan Rusia, AS memang memiliki hak veto.
Jewish Virtual Library mencatat, AS telah menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB sebanyak 44 kali untuk melindungi Israel.
Terbaru, “Negeri Paman Sam” menggunakan hak vetonya pada Juni 2018 terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga sipil Palestina.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.