N'DJAMENA, KOMPAS.com - Jenderal Mahamat Idriss Deby Itno (37) putra Presiden Chad Idriss Deby Itno yang tewas saat perang lawan pemberontak, naik jabatan menggantikan posisi ayahnya sebagai pemimpin negara.
Kenaikan tersebut dikonfirmasi dalam piagam yang dirilis kepresidenan Chad pada Rabu (21/4/2021).
Jenderal Mahamat Idriss Deby Itno pada Selasa (20/4/2021) diangkat sebagai pemimpin transisi dewan militer setelah kematian ayahnya.
Baca juga: Presiden Chad Tewas Saat Perang Lawan Pemberontak
Ia juga akan menduduki fungsi presiden republik, serta menjabat sebagai kepala angkatan bersenjata.
Kantor berita AFP melaporkan, piagam tersebut mencabut konstitusi sebelumnya dan akan diterapkan sebagai hukum dasar republik menurut ketentuannya.
Jenderal Mahamat sebelumnya adalah pengawal ayahnya, sebagai kepala pengawal elite presiden dan sering hadir di sampingnya.
Pada Selasa dia menandatangani dekrit yang menetapkan dewan militer dengan 15 jenderal, termasuk dirinya dan 14 orang lainnya yang merupakan bagian dari lingkaran loyalis mendiang presiden.
Baca juga: Petugas Kebun Binatang San Diego Digigit Ular Beludak Afrika yang Tidak Ada Antivenom
Dewan itu diberi tugas transisi selama 18 bulan menuju pemilihan umum yang bebas dan demokratis.
Mahamat Idriss Deby juga mengetuai dewan transisi militer, dewan menteri, dewan serta komite superior pertahanan nasional, menurut piagam tersebut.
Kepala negara yang baru akan mengumumkan undang-undang yang diadopsi oleh 69 anggota dewan transisi nasional, yang ditunjuk langsung oleh Mahamat.
Piagam transisi yang memuat 95 pasal itu juga menjamin kebebasan berpendapat, keyakinan, dan peribadahan.
Sebuah pemerintahan transisi telah dibentuk, yang anggotanya ditunjuk oleh presiden baru.
"Para anggota tentara yang dipanggil ke pemerintahan transisi dibebaskan dari semua tugas militer," kata piagam tersebut.
Baca juga: Zanziman Ellie, Mowgli Dunia Nyata yang Hidup di Hutan Afrika karena Di-bully
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.