Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Afghanistan Diguncang Bom Mobil, 3 Personel Keamanan Tewas

Kompas.com - 05/04/2021, 06:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

KABUL, KOMPAS.com – Sebuah bom mobil meledak di ibu kota Afghanistan, Kabul, pada Minggu (4/4/2021).

Pengeboman tersebut menewaskan sedikitnya tiga personel keamanan Afghanistan dan melukaui 12 orang.

Baca juga: Intelijen AS Waspadai Afghanistan Akan Segera Dikuasai Milisi Taliban

Juru bicara kepolisian Kabul Ferdaws Faramarz mengonfirmasi jumlah korban dalam pengeboman di distrik Paghman, Kabul, tersebut.

Namun, dia menambahkan bahwa jumlah korban bisa meningkat sebagaimana dilansir Reuters.

Dalam sebuah pernyataan, kelompok teroris Taliban mengeklaim bahwa 45 personel pasukan keamanan Afghanistan yang tewas atau terluka dalam ledakan itu.

Taliban juga mengeluarkan peringatan untuk menghentikan serangan udara lanjutan di sejumlah wilayah Afghanistan.

Baca juga: Wanita Karier di Afghanistan Jadi Sasaran Pembunuhan Kelompok Ekstremis

Kelompok itu menambahkan, serangan udara tersebut melanggar kesepakatan antara Taliban dan Amerika Serikat (AS).

Kesepakatan yang dimaksud adalah rencana penarikan pasukan asing dari Afghanistan pada 1 Mei dengan imbalan jaminan perdamaian dari Taliban dan pembicaraan damai dengan pemerintah Afghanistan.

Pengeboman tersebut terjadi ketika Washington berupaya ikut terjun ke dalam pembicaraan damai antara Taliban dan Afghanistan yang bergerak lambat.

Baca juga: Berujung Kontroversi, Afghanistan Batalkan Larangan Menyanyi bagi Perempuan di Muka Umum

Mereka telah mengusulkan diadakannya konferensi di Turki akhir bulan ini dan pembentukan pemerintahan sementara untuk menyertakan perwakilan Taliban.

Pihak Barat berseru kepada Taliban untuk sesegera mungkin melakukan gencatan senjata.

Mereka mengatakan, memenuhi batas waktu penarikan pasukan pada 1 Mei akan sulit jika tingkat kekerasan di Afghanistan tidak turun.

Bulan lalu, Taliban mengancam akan melanjutkan permusuhan terhadap pasukan asing di Afghanistan jika mereka tidak memenuhi batas waktu penarikan.

Baca juga: Afghanistan Bakal Selidiki Ada Larangan Gadis Menyanyi di Muka Umum

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com