Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

231 Orang telah Tewas Dibunuh Junta Militer dalam Aksi Protes Anti-kudeta Myanmar

Kompas.com - 20/03/2021, 18:43 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Di Yangon, yang telah menyaksikan jumlah kematian tertinggi di seluruh negeri sejak kudeta 1 Februari, pengunjuk rasa muda kembali ke jalan pada Jumat (19/3/2021) dan melakukan lebih banyak protes terhadap rezim militer yang represif.

Sejumlah pengunjuk rasa terluka di kota Thaketa ketika pasukan keamanan melepaskan tembakan dan penghalang jalan dilibas dengan buldoser.

Di KyaukMyaung, aparat keamanan junta juga menggunakan tembakan dan gas air mata untuk membubarkan massa. Penduduk setempat mengatakan setidaknya 10 orang ditangkap.

Para tentara dan polisi juga masuk ke beberapa rumah di Dagon Selatan pada malam hari waktu setempat.

Penduduk setempat melaporkan setidaknya 2 warga ditembak. Satu orang tewas di tempat setelah ditembak di kepala.

Baca juga: Anak Junta Diburu Massa Anti-kudeta Militer Myanmar untuk Beri Hukuman Sosial

Pasukan keamanan junta juga menangkap warga-wara sipil di banyak kota, memaksa mereka untuk menghilangkan penghalang jalan. Beberapa ditendang dan dipukuli.

Dalam video yang diambil oleh seorang jurnalis warga di kota Tamwe, tentara dan polisi dengan sengaja mempermalukan seorang pria, dengan memerintahkan dia untuk merangkak di sepanjang jalan.

Duta besar internasional untuk Myanmar mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa kekerasan brutal terhadap warga sipil tak bersenjata oleh pasukan keamanan di Hlaing Tharyar dan tempat lain di Myanmar.

Seringkali junta militer menggunakan tindakan tidak bermoral dan tidak pantas untuk mendapatkan pembelaan.

"Kami menyerukan kepada militer Myanmar untuk menghentikan semua kekerasan terhadap rakyat Myanmar, membebaskan semua tahanan, mencabut darurat militer dan keadaan darurat nasional, menghapus pembatasan telekomunikasi serta memulihkan pemerintah yang dipilih secara demokratis," demikin bunyi pernyataan tersebut.

Baca juga: Militer Myanmar Tambah Dakwaan Suap Kepada Aung San Suu Kyi, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com