Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Malaysia Izinkan Umat Kristen untuk Gunakan Kata Allah

Kompas.com - 10/03/2021, 17:25 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Umat Kristen di Malaysia diperbolehkan menggunakan kata Allah, berdasarkan keputusan pengadilan.

Kata dalam bahasa Arab yang berarti Tuhan itu sudah menjadi sorotan di "Negeri Jiran" selama bertahun-tahun.

Warga Kristiani di sana mengeluhkan upaya mereka untuk menggunakannya dihalangi, sementara Muslim menuding umat Kristen kelewat batas.

Baca juga: Pengadilan Malaysia: Kata Allah Hanya untuk Muslim

Kasus itu terjadi 13 tahun silam, ketika petugas menyita materi religius berbahasa Melayu di Bandara Kuala Lumpur.

Dilansir AFP Rabu (10/3/2021), orang yang membawa materi itu adalah perempuan bernama Jill Ireland Lawrence Bill, anggota kelompok adat.

Jill kemudian menggugat aturan 1986, yang melarang adanya penggunaan kata Allah di dalam publikasi.

Sempat tertunda beberapa kali, sidang di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memutuskan memenangkan Jill.

Dalam putusannya, pengadilan menyebut Jill berhak tidak mendapatkan diskriminasi atas agama yang dianutnya.

Selain itu, pengadilan tinggi juga mengakui larangan menggunakan kata Allah adalah tindakan yang tak sesuai hukum maupun konstitusi.

Baca juga: Dubes Vatikan di Malaysia Diprotes karena Kata ”Allah”

Berdasarkan pengacara Jill, Annou Xavier, konstitusi "Negeri Jiran" menjamin kebebasan memeluk agama.

Umat Kristen di Malaysia menegaskan, mereka sudah menggunakan kalimat tersebut selama beradab-abad.

Tetapi, otoritas setempat berkilah, penggunaan kata itu bisa menyesatkan umat Islam, yang bisa berdampak pada berpindah agama.

Dalam kasus besar lain pada 2014, pengadilan tinggi di Malaysia menolak upaya Gereja Katolik menggunakan kata Allah untuk surat kabar mereka.

Selama bertahun-tahun, Malaysia memang berusaha menghindari konflik karena agama. Namun tensinya terus meningkat.

Baca juga: MA Malaysia: Non-Muslim Dilarang Gunakan Kata Allah

Masih di 2014, sebuah gereja dilempari bom molotov dengan otoritas agama menyita Alkitab yang masih menggunakan kata Allah.

Kemudian pada 2017, seorang pendeta diseret dari mobilnya dan diculik oleh sekelompok pria bertopeng.

Publik kemudian berasumsi pendeta itu, yang hingga saat ini masih belum ditemukan, diculik oleh aparat negara.

Sekitar 10 persen dari total populasi Malaysia yang mencapai 32 juta adalah pemeluk agama Kristen.

Mereka datang dari berbagai etnis seperti Tionghoa maupun India. Sementara mayoritas, atau 60 persen adalah Muslim.

Baca juga: Malaysia Larang Komik Jepang Ultraman Gunakan Kata Allah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com