Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Turki Menolak Menambahkan Laporan AS dalam Persidangan Khashoggi

Kompas.com - 04/03/2021, 22:02 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP

ISTANBUL, KOMPAS.com – Pengadilan Turki yang mengadili 26 tersangka Arab Saudi in absentia atas pembunuhan Jamal Khashoggi menolak mengakui laporan AS yang menyalahkan putra mahkota Mohammed bin Salman (MBS) atas pembunuhan tersebut.

Hal itu diungkapkan dalam persidangan lanjutan pada Kamis (4/3/2021) sebagaimana dilansir AFP.

Khashoggi merupakan jurnalis cum kolumnis The Washington Post yang dibunuh dan dimutilasi di dalam gedung Konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018.

Dia dibunuh di dalam konsulat ketika hendak mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk menikahi tunangannya, Hatice Cengiz.

Cengiz dan seorang diplomat Jerman menghadiri persidangan tersebut.

Baca juga: AS Bungkam soal Hukuman Putra Mahkota Arab Saudi dalam Pembunuhan Khashoggi

Jaksa Turki mengeklaim, Wakil Kepala Intelijen Arab Saudi Ahmed al-Assiri dan konsultan media Saud al-Qahtani memimpin operasi pembunuhan Khashoggi.

Jaksa tersebut menambahkan, keduanya memberi perintah kepada tim pembunuh Arab Saudi untuk membunuh Khashoggi.

Sementara, laporan yang dirilis AS tersebut mengatakan, Washington memiliki alasan untuk menyimpulkan bahwa MBS menyetujui operasi pembunuhan tersebut.

Laporan itu menambahkan, kesimpulan itu didasarkan salah satunya karena MBS menggunakan tindakan kekerasan untuk membungkam para pembangkang di luar negeri.

Baca juga: 3 Nama Tiba-tiba Hilang dalam Laporan Intelijen AS Soal Pembunuhan Khashoggi

Di sisi lain, Cengiz meminta pengadilan Istanbul untuk menambahkan laporan AS ke berkas bukti kasus.

Namun, hakim ketua menolak permintaan tersebut dengan alasan laporan tidak akan membawa apa-apa ke dalam persidangan.

Hakim mengizinkan Cengiz untuk mengajukan permintaan baru dengan jaksa yang menjadi ujung tombak kasus pemerintah Turki.

“Laporan AS secara langsung mengaitkan tanggung jawab kepada putra mahkota. Oleh karena itu, kami ingin (laporan) ini dipertimbangkan oleh pengadilan," kata Cengiz kepada wartawan setelah sidang.

Baca juga: Para Tokoh di AS Ramai-ramai Minta MBS Dihukum atas Pembunuhan Khashoggi

Terkunci di ruangan

Persidangan tersebut mengambil kesaksian dari dua karyawan Turki di konsulat Arab Saudi yakni seorang sopir bernama Edip Yilmaz dan penjaga keamanan.

Yilmaz mengatakan, dia dan rekan-rekannya dikunci di sebuah ruangan oleh tim keamanan konsulat.

Dia dan rekan-rekannya tidak diizinkan pergi sampai ada pemberitahuan lebih lanjut pada hari pembunuhan Khashoggi.

"Itu memberi saya kesan bahwa sesuatu yang tidak normal sedang terjadi," kata Yilmaz dalam pengadilan itu.

Kematian Khashoggi sendiri telah sangat mencoreng citra MBS dan menjerumuskan Arab Saudi ke dalam krisis diplomatik.

Baca juga: Kenapa Keterlibatan Putra Mahkota dalam Pembunuhan Khashoggi Disebut Bisa Guncang Arab Saudi?

Kerajaan Arab Saudi mengatakan, Khashoggi tewas dalam operasi yang tidak sah.

Sebanyak lima tersangka dijatuhi hukuman mati dalam persidangan di Riyadh tahun lalu. Tapi kemudian, hukuman mereka dikurangi menjadi 20 tahun penjara.

Hubungan antara Ankara dan Riyadh memburuk dengan tajam setelah kematian Khashoggi.

Namun, Turki telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki hubungannya dengan Arab Saudi dan menahan diri untuk tidak mengomentari secara resmi laporan AS tersebut.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 8 Juli.

Baca juga: Reaksi Dunia: Laporan Intelijen AS Soal Pembunuhan Khashoggi dan Peran Putra Mahkota Arab Saudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com